Jakarta, sp-globalindo.co.id – Selama tahun 2024, sebanyak 10.581 apartemen di Jakarta akan mendapat insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (DTP) yang diberikan pemerintah.
“10.581 kondominium bisa dibeli menggunakan momentum PPN DTP tahun ini,” kata Kepala Riset Colliers Indonesia Ferry Salanto saat webinar Real Estate Outlook 2024, Selasa (27 Februari 2024).
Menurut Ferry, sebagian besar unit apartemen merupakan unit kelas bawah hingga menengah, dengan rata-rata harga jual berkisar Rp500 juta hingga Rp650 juta.
Baca juga: Harga Serviced Apartment Naik 5%
Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun ditanggung pemerintah untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam PMK, manfaat PPN DTP tersedia untuk pembelian rumah tapak dan apartemen dengan harga maksimal Rp 5 miliar.
Namun insentif yang diberikan pemerintah hanya sebesar Rp 2 miliar. Jumlah sisanya akan ditanggung oleh pembeli.
Baca juga: Beli Rumah Dapatkan Manfaat PPN, lihat syarat dan ketentuan di sini
Masa insentif dibagi menjadi dua bagian. Insentif PPN DTP sebesar 100% mulai 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Juni 2024.
Kemudian, manfaat PPN yang ditawarkan mulai 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024 akan dikurangi sebesar 50%. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.