SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

10 Tahun Jokowi, Beragam Kasus Korupsi Triliunan Rupiah Terbongkar

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masalah korupsi masih menjadi sorotan.

Menurut laporan Transparency International Indonesia (TII), skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia adalah 34 dari 100 pada tahun 2014. atau pertama kali Jokowi berkuasa.

Meski naik menjadi 38, skor tersebut turun kembali menjadi 34 pada tahun terakhir kepemimpinan Jokowi.

Namun selama satu dekade pemerintahan Jokowi, aparat penegak hukum telah menangani sejumlah kasus mega korupsi.

Berdasarkan catatan sp-globalindo.co.id, beberapa kasus kerugian hingga triliunan rupiah berhasil terungkap pada masa pemerintahan Jokowi. Berikut daftarnya:

Megakorupsi E-KTP

Kasus E-KTP atau KTP elektronik merupakan salah satu kasus korupsi terbesar yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dimenangkan di pengadilan.

Saking rumitnya kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan waktu empat tahun untuk mengusut skandal yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun dan melibatkan pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI saat itu Setya Novanto.

Kasus ini diungkap di Twitter oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Skandal korupsi e-KTP yang muncul pada 2011-2012 pun terungkap.

Baca Juga: Kenang-kenangan Kasus E-KTP Setya Novanto Disorot Usai Pernyataan Mantan Ketua KPK

Nilai proyek pengadaan e-KTP disebut-sebut Rp 5,9 triliun, namun melambung. Penelitian berlangsung sekitar tahun 2016-2017. Namun saat ini, masih ada tersangka umum.

Jadi begini nilai proyeknya Rp 5,9 triliun, saya (Setya) Novanto, semua insinyur proyek ini sudah menandai Rp 2,5 triliun, kata Nazaruddin pada 2013. 23 September

Beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Sugihartas, Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemudian Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto dan lainnya.

Sugiharto divonis 5 tahun penjara dan denda 400 juta. Denda Rp dan ganti rugi sebesar US$50.000.

Irman divonis 7 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan uang pengganti sebesar US$500.000. Andi Narogong kemudian divonis 8 tahun penjara senilai $1 miliar. Denda sebesar Rp 2,5 juta. dolar AS dan 1,1 miliar Kompensasi Rp.

Sedangkan Setya Novanto divonis 15 tahun penjara 500 juta. Denda sebesar Rp7,5 juta. Kompensasi USD, dikurangi 5 miliar

Kemudian pihak swasta seperti mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugiharjo divonis 6 tahun penjara 1 miliar. Denda Rp.

Baca juga: Kisah Setya Novanto yang Minta Perlindungan ke Jokowi Saat Terjerat Kasus E-KTP…

Anggota DPR Markus Nari divonis 6 tahun penjara Rp 300 juta. Denda Rp dan 5,6 miliar Pengembalian dana Rp.

Dalam sidang Setya Novanto, total anggaran yang dibagikan antara anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri disebut mencapai Rp 4,9 triliun.

Mega korupsi BLBI 

Kasus Dukungan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang dimulai pada tahun 1998 ketika Indonesia berada dalam krisis ekonomi dan banyak bank di negara tersebut mengalami kesulitan likuiditas.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *