SP NEWS GLOBAL 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Upaya Pemberantasan Kejahatan Siber Terus Meningkat
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Dalam sepuluh tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo, jumlah kejahatan siber semakin meningkat. Namun pertumbuhan tersebut berbanding lurus dengan keberhasilan aparat penegak hukum dalam menangani permasalahan ini.
Pada tahun 2012, Divisi Cybercrime Bareskrim Polri mencatat 781 kasus cybercrime. Hanya 86 di antaranya yang berhasil diselesaikan.
Pada tahun berikutnya, terdapat 1.347 laporan yang diterima, namun hanya 115 kasus yang berhasil diselesaikan.
Selain itu, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan meningkat menjadi 307 kasus pada tahun 2014, dari 1.324 kasus yang dilaporkan. Selain itu, pada tahun 2015, jumlah kasus yang berhasil diselesaikan meningkat menjadi 355 kasus dari 1.325 permasalahan yang dilaporkan.
Hingga akhir tahun berikutnya, Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian mengatakan, 1.119 dari 4.931 kasus yang dilaporkan telah berhasil diselesaikan. Sedangkan pada tahun 2017, sebanyak 1.368 dari 5.061 kasus telah terselesaikan.
Baca Juga: Resep Jus Kedongong, Minuman Favorit Presiden Jokowi
Pada tahun 2018, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sebanyak 225,9 juta serangan siber terjadi di Indonesia. 40 persen di antaranya adalah serangan malware.
“Terjadi 225,9 juta serangan siber di Indonesia pada tahun 2018. 40 persennya kita lihat malware, makanya kita punya teknologi khusus bersama HoneyNet,” kata Direktur Deteksi Ancaman BSSN Sulistyo di Cyber Corner Forum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Selain itu, pada tahun 2019, Polri menangani 2.800 kasus kejahatan siber. Sekitar 35 persen di antaranya adalah penipuan dan ujaran kebencian, sebagian besar terkait dengan pemilu.
Bahkan, Polri mencatat sejak September 2018, kasus penipuan dan pesan permusuhan semakin meningkat. Saat itu, ia diketahui baru memasuki fase kampanye pemilu.
Pada tahun 2020, polisi mencatat 649 laporan penipuan dan 39 pencurian data yang melibatkan Siber Polri. Selain itu, 18 permohonan telah diterima karena pelanggaran sistem elektronik.
Baca juga: Rivalitas Jokowi-Prabovo Berubah dan Polarisasi Politik Terus Berlanjut
Kemudian pada tahun 2021, BSSN mencatat 1,6 miliar serangan siber. Data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan dan deteksi potensi serangan siber selama 24 jam sehari.
Hasil pemantauan BSSN mencatat lebih dari 1,6 miliar (1.637.973.022) anomali lalu lintas atau serangan siber, kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam konferensi pers, Senin (7/3/2022) di Sawanganda, Depok, Jawa Barat.
Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Paul Listo Sigit Prabowo mengungkapkan akan terjadi penurunan sebanyak 4.860 kasus kejahatan siber pada tahun 2022 atau 1.075 kasus pada tahun ini. Pada tahun 2023 terdapat 3.758 kasus atau turun 22,11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jenis kejahatan siber ada lima, penipuan – 1.414 kasus; pencemaran nama baik – 838; pornografi – 457; akses ilegal – 353; dan perjudian – 250,” kata Jenderal Polri, Rabu (27/12/23).
Pada tahun 2023, permohonan PVT diterima sebanyak 718 perkara, dengan rincian 197 perkara telah selesai, 234 perkara diblokir, 251 perkara dalam proses, dan 36 perkara tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Pandemi Covid-19, Tantangan Tak Terduga Jokov Periode Kedua