SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

3 Kementerian di Bawah Koordinasi Menko Yusril Ilhza Mahendra

Jakarta, sp-globalindo.co.id – Presiden Prabowo Subianto membagi Kementerian Koordinasi (Kemenko) dalam dua bagian, yaitu Kementerian Kebijakan dan Keamanan; Dan Kemenko, hak asasi manusia, imigrasi dan koreksi.

Prabowo kemudian menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi (Menko). Kemudian Budi Gunawan diangkat sebagai Menteri Koordinasi dan Keamanan Politik.

Setelah Kementerian Koordinasi Kebijakan dan Keamanan dibagi menjadi dua, lalu kementerian apa yang berkoordinasi dengan koordinasi hukum, hak asasi manusia, imigrasi dan koreksi?

Atas dasar peraturan presiden N ° 139 tahun 2024 (Perpres), yang menyiratkan tanggung jawab menteri negara dan kabinet putih selama periode 2024-2029, ada tiga kementerian dan komisi di bawah koordinasi Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi.

Baca juga: 6 Kementerian yang dikoordinasikan oleh CAK IMIN melayani sebagai menteri yang diberi wewenang oleh masyarakat Tiga Kementerian Menteri Koordinasi, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi adalah Departemen Undang -Undang;

Namun, dalam Pasal 25 mengganggu 139/2024, tunduk pada ketentuan Menteri Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi, dan jika perlu, Kementerian atau lembaga lain dapat dikoordinasikan. Dengan catatan, itu tetap terkait dengan masalah hukum, hak asasi manusia, imigrasi dan koreksi.

:::::::::::: Allies adalah :::::::: dugaan ,: :: ::::::::::: all

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *