Jakarta, Komas.com -Kepala Pusat Informasi TNI (Kapuspen) Jenderal Jenderal Kristomei Santuri menekankan bahwa rekannya tidak akan dikenakan biaya tentara armada (A) yang bersalah dalam menembak mobil -lock di Tangerang.
Ketiga tentara dijatuhi hukuman ke pengadilan militer. Dua tentara dipenjara, dan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun.
“Jika kantor pusat TNI menyerah ke pengadilan militer.
Kristomei mengatakan bahwa trio yang dicoba adalah seorang ahli di bidang hukum militer.
BACA JUGA: Komnas Memahami Putusan Penjara Langsung pada Angkatan Laut Angkatan Laut Angkatan Laut Angkatan Laut Angkatan Laut Angkatan Laut Angkatan Laut
Karena itu, kantor pusat TNI menempatkan seluruh proses hukum di pengadilan militer.
“Orang -orang yang sudah memiliki keahlian untuk menentukan hasil survei, hasil survei dan sebagainya, hukumannya adalah bahwa kami menghormati keputusan,” kata Kapuspen.
Dia sebelumnya melaporkan hukuman seumur hidup di penjara untuk dua anggota armada, satu Bambang Apri Attooso dan Sersan Akbar Adli, untuk mobil Ilyas Abdurrahman (45) (45) menembak di jalan tol KM 45 Tangerang-Mercak.
Selain itu, keduanya menempatkan keduanya. Karena, keduanya diciptakan secara hukum dan tekun kejahatan pembunuhan dan pedagang mobil yang telah dipertimbangkan sebelumnya.
BACA JUGA: Hukuman penjara dan 4 tahun, 3 Angkatan Laut ke Boss Shooter Thinking of Boss
Baca Hakim Utama Letnan Kolonel (CHK) ARIF Rachman Putusan di Pengadilan Militer II-08 pada hari Selasa, 25 Maret, 2025.
“Terdakwa satu dan dua Terdakwa (Bambang April dan Akbar ADLI) Kejahatan penjara seumur hidup dan diberhentikan di dinas militer,” kata presiden panel hakim yang membaca vonis tersebut.
Sementara itu, satu terdakwa lainnya, yang merupakan anggota armada Indonesia, dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Menurut hakim, Rafsin diciptakan secara hukum dan bertekad untuk membuat janji mobil.
Kemudian, serta Bambang Apri dan Akbar Adli, tni Rafsin juga dibuat.
“Terdakwa tiga (Rafin Hermawan) selama empat tahun penjara dan diberhentikan oleh militer,” kata Arif.
Baca juga: Mobil Mobil: 2 anggota armada Indonesia untuk mengutuk seumur hidup, satu sama lain 4 tahun, lihat berita dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih akses utama Anda ke saluran di sp-globalindo.co.id Whatsapp Canal: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.