JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pasukan Khusus (Densus) 88 Anti Terorisme Polri berhasil menangkap tiga terduga teroris yang diduga terkait dengan kelompok Jamaah Anshor Daulah di Jawa Tengah.
Tiga tersangka BI, ST dan SQ ditangkap di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah pada Senin (11/4/2024).
BI merupakan anggota Kelompok Daulah Anshor Jawa Tengah. Dia ditangkap di Kudus Northern Bypass, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, pada Senin (11/4/2024) pukul 00:15 WIB.
Kemudian ST berperan sebagai paradigma dalam kajian kecil Kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah. ST diketahui melakukan provokasi dan propaganda teroris. Dia ditangkap di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada pukul 04.10 WIB.
Baca Juga: Sementara Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jateng, Amankan Bendera dan Tali ISIS
Pada saat yang sama, SQ berperan aktif dalam menyiapkan berita-berita propaganda terkait Daula dan hasutan untuk melakukan terorisme di media sosial. SQ ditangkap pada hari yang sama pukul 14.45 WIB di Desa Suruh Kalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Juru Bicara Densus 88, Kapolri Aswin Siregar mengatakan, ketiga pelaku diduga merencanakan terorisme dan terlibat menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.
Penegakan hukum dilakukan terhadap tiga tersangka kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah melalui operasi gabungan Densus 88 AT dan Sat Brimob Polda Jateng, kata Aswin dalam keterangan publik, Selasa (11/05). 2024).
Aswin mengatakan, para pelaku diketahui merencanakan serangan teror dan menyebarkan narasi dan propaganda yang menghasut di media sosial untuk menghasut mereka melakukan serangan teror.
“Pelaku mempunyai rencana terorisme dan menyebarkan cerita provokasi,” ujarnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 20 buah senjata tajam, busur dan anak panah, serta berbagai peralatan olah raga dan perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk latihan.
Selain itu, ditemukan pula 30 buku terkait jihad yang mengarah pada radikalisasi, beberapa alat komunikasi, dan sejumlah spanduk berisi propaganda radikal.
Aswin mengatakan, Jamaah Anshor Daulah telah ditetapkan sebagai kelompok teroris berdasarkan keputusan pengadilan.
Baca Juga: S, Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Karanganyar, Diketahui Dipenjara
“Masyarakat diharapkan berhati-hati dan menghindari kontak dengan kelompok tersebut,” ujarnya.
Penangkapan tersangka menunjukkan organisasi teroris tersebut berupaya merekrut anggota dan menanamkan pemahaman yang salah.
“Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mampu mencermati informasi agar tidak terpengaruh propaganda teroris di media sosial,” ujarnya.
Sebelumnya, Humas Polda Jateng, Kapolri Paul Artanto membenarkan penangkapan 3 teroris yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri, di Kudus, Demak dan Sol.
Benar 3 orang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Mabes Polri, kata Artanto kemarin. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.