SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi “Online” Bukan karena Masalah Kesejahteraan, Lalu Apa Penyebabnya?

Panglima TNI Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan ada 4.000 prajurit TNI yang terlibat perjudian online.

Menurutnya, salah satu alasan para prajurit melakukan aktivitas tersebut adalah karena kebiasaan mereka bermain gawai atau ponsel di waktu senggang.

“Enggak iya, alasannya kita dipanggil TNI, karena mereka sudah cukup umur untuk membawa telepon genggam seharian, mudah digunakan (ponsel untuk bermain internet) di waktu senggang,” ujarnya. Jenderal Yusri di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Namun Danpupom menegaskan perjudian online di kalangan prajurit TNI tidak ada hubungannya dengan keamanan.

Danpupom berkata: “Alhamdulillah, masalah keamanan kami telah teratasi, dan sekarang keamanan para prajurit sangat baik.”

Baca juga: Kasus Judi Online, 10 Pegawai Ditangkap Kemenkominfo dan Minta Maaf ke Menteri Apa Kendali Akses Militer Judi Online?

Dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut, beberapa prajurit TNI yang dinyatakan bersalah melakukan perjudian online telah didakwa melakukan tindak pidana.

Danpupom mengatakan bahwa beberapa tentara berjudi dengan uang sekolah mereka. Meski tak menyebutkan asal tentara tersebut, Jenderal Yousri menegaskan tindakan tersebut patut mendapat hukuman berat.

“Iya dalam hal ini karena dia ikut judol (judi online), lalu memaksakan diri, dan ada pula yang menggunakan uangnya sendiri,” kata Danpupom.

TNI akan memberikan hukuman kepada prajurit yang terlibat, mulai dari hukuman biasa hingga hukuman pidana.

Oleh karena itu, hukumannya baik, pidana penjara ringan, pidana penjara berat, dan pidana penjara, kata Jenderal Yousri.

Baca juga: Budi Gunawan: Data Intelijen, Pemain Judi Online Capai 8,8 Juta pada 2024

TNI juga memberikan peringatan keras kepada TNI untuk menghentikan perjudian online.

Danpupom menegaskan, jika ada prajurit yang mengulangi perilaku tersebut, maka akan dikenakan hukuman yang lebih berat.

“Nah, intinya kalau mereka melakukan tugasnya lagi, hukumannya akan lebih berat,” ujarnya. Apakah Anda akan membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah ini?

Menyikapi permasalahan perjudian online yang melibatkan militer, TNI telah membentuk satuan tugas untuk memberantas kejahatan di lingkungan militer, termasuk perjudian online.

Melansir Antara News, gugus tugas pencegahan, pemantauan, dan penegakan pelanggaran militer dipimpin oleh Irjen TNI (Irgen) Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *