Jakarta, Kementerian Pertahanan Compas.com mencegah kepergian empat PMI ilegal ke Turkiye dan Saudi -Arabia pada hari Sabtu (12/28/2024) kemarin.
Baca Juga : KSAD Buka Kejurnas Judo, 746 Atlet dari TNI-Polri dan Umum Ambil Bagian
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa PMI ilegal seperti itu sedang dalam proses dipekerjakan di Turkiye dan Saudi -arabia sebagai asisten rumah tangga (Seni) dan pedagang M.
“Sebelum pergi, mereka ditempatkan di rumah pialang ‘M’ di Bappaas Jatiasih Bekasi selama hampir dua minggu,” kata Karding dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (12/29/2024).
Menurut Karding, empat kandidat PMI ilegal sudah memiliki paspor dan boarding pass sebelum ditahan.
Baca juga: Jadilah imigran yang hampir ilegal karena keinginan RP
Empat korban segera dibawa ke rumah PPMI yang indah di Tangang untuk dikembangkan.
“Dan kembali ke area alami,” kata Karding.
Karding SA, Kementerian PPMI dan polisi dikoordinasikan untuk berburu scaler dengan para pendiri ‘M’ dan jaringan mereka.
Baca Juga : Zelensky: Perang Dapat Berakhir jika Ukraina di Bawah NATO
Dia mengatakan para pelaku dapat didakwa dengan nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja imigran Indonesia, dengan hukuman penjara 10 tahun dan denda 15 miliar rp.
BACA JUGA: BP2MI mengambil 2 penjelasan untuk imigran ilegal ke UEA
Pada saat yang sama, Karding mengingatkan semua warga negara Indonesia untuk mengikuti prosedur jika mereka ingin bekerja di luar negeri.
“Saya ingin berterima kasih kepada manfaat semua pihak yang mendukung upaya untuk mencegah perlindungan CPMI,” kata Karding.
“Saya berharap karakter dapat ditangkap dan diperlakukan sesuai dengan aturan saat ini,” katanya. Lihat berita dan informasi opsi kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih Akses Jalan Raya Anda ke Compas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/chanel/0029vafbedbpzrk13ho3d. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.