SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

42 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Akan Dibahas dengan Pemerintah

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Rancangan undang-undang (RUU) yang akan dimasukkan/dikaji dalam Program Dasar Hukum Nasional (Prolegna) 2025 semakin menyempit.

Saat ini terdapat 42 rancangan undang-undang penting negara yang diajukan ke Badan Legislatif RI Utara (BALEG).

Namun angka tersebut belum final. Hingga hari ini (18/11/2024), Balegh masih menggelar rapat Komite Ketenagakerjaan (Panja) untuk berdiskusi dengan pemerintah.

Bob Hasan, Ketua Baleg RI Korea Utara, membuka kemungkinan bahwa beberapa rancangan undang-undang yang akan dimasukkan ke dalam agenda legislatif negara itu pada tahun 2025 masih dapat diselesaikan setelah adanya keluhan bahwa beberapa usulan kelompok PKS tidak dilaksanakan. termasuk

Baca juga: Komisi

Nanti di rapat panja, usulan itu bisa kita sampaikan karena kita akan bertemu dengan pemerintah, ujarnya dalam sidang paripurna Baleg RI Korut, Senin sore.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Baleg RI Utara Ahmed Dolly Kurnia seusai pertemuan dengan pemerintah mengatakan, Baleg sebaiknya kembali mengadakan pertemuan untuk menyelesaikan daftar RUU yang akan dimasukkan dalam agenda konstitusi 2025.

Berikut daftar rancangan undang-undang negara tahun 2025 sejauh ini:

Rekomendasi Komisi:

Komite 1: RUU Distribusi

Komisi II: RUU ASN

Komisi Ketiga: KUHAP dan Rancangan KUH Perdata Internasional

Komite Keempat: RUU Kehutanan, RUU Pangan, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Komite V: RUU LLAJ dan RUU Jasa Konstruksi

Komisi VI: RUU Kerja Sama dan Perlindungan Konsumen

Komite Ketujuh: RUU Pariwisata (disahkan), RUU Perindustrian, dan RUU Pakaian Jadi

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *