JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Jumlah rancangan undang-undang/revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 semakin sedikit.
Saat ini terdapat 42 RUU prioritas nasional yang ada di meja Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Namun angka tersebut belum final. Mulai hari ini, Senin (18/11/2024), Baleg akan menggelar rapat panitia kerja (panel) untuk membahasnya dengan pemerintah.
Ketua DPR RI Baleg Bob Hasan mengatakan, sejumlah RUU yang diusulkan masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2025 masih bisa diselesaikan karena ada beberapa usulan yang belum dilaksanakan karena adanya keberatan dari Fraksi PKS. termasuk.
Baca juga: Komisi
Nanti di rapat panja, usulan itu bisa kita sampaikan karena kita akan bertemu dengan pemerintah, ujarnya dalam rapat paripurna Baleg DPR RI, Senin sore.
Senada, Wakil Ketua DPR RI Baleg Ahmed Doli Kurnia menilai perlu dilakukan rapat lagi untuk merampungkan daftar rancangan undang-undang yang diusulkan masuk dalam program legislasi nasional prioritas Baleg 2025 setelah pertemuan dengan pemerintah.
Di bawah ini adalah daftar RUU Nasional tahun 2025 teratas yang telah diusulkan sejauh ini:
Usulan komisi:
Komisi I: RUU Penyiaran
Komisi II: RUU ASN
Komisi III: RUU Acara Pidana dan RUU Hak Sipil Internasional
Komisi IV : RUU Kehutanan, RUU Pangan, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Komisi V: RUU LLAJ, dan RUU Jasa Konstruksi
Komisi VI: RUU Koperasi dan RUU Perlindungan Konsumen
Komisi VII: RUU Pariwisata (Transfer), RUU Perindustrian, dan RUU Pakaian Jadi