SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

42 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Akan Dibahas dengan Pemerintah

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Jumlah rancangan undang-undang/revisi undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 semakin sedikit.

Saat ini terdapat 42 RUU prioritas nasional yang ada di meja Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Namun angka tersebut belum final. Mulai hari ini, Senin (18/11/2024), Baleg akan menggelar rapat panitia kerja (panel) untuk membahasnya dengan pemerintah.

Ketua DPR RI Baleg Bob Hasan mengatakan, sejumlah RUU yang diusulkan masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2025 masih bisa diselesaikan karena ada beberapa usulan yang belum dilaksanakan karena adanya keberatan dari Fraksi PKS. termasuk.

Baca juga: Komisi

Nanti di rapat panja, usulan itu bisa kita sampaikan karena kita akan bertemu dengan pemerintah, ujarnya dalam rapat paripurna Baleg DPR RI, Senin sore.

Senada, Wakil Ketua DPR RI Baleg Ahmed Doli Kurnia menilai perlu dilakukan rapat lagi untuk merampungkan daftar rancangan undang-undang yang diusulkan masuk dalam program legislasi nasional prioritas Baleg 2025 setelah pertemuan dengan pemerintah.

Di bawah ini adalah daftar RUU Nasional tahun 2025 teratas yang telah diusulkan sejauh ini:

Usulan komisi:

Komisi I: RUU Penyiaran

Komisi II: RUU ASN

Komisi III: RUU Acara Pidana dan RUU Hak Sipil Internasional

Komisi IV : RUU Kehutanan, RUU Pangan, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Komisi V: RUU LLAJ, dan RUU Jasa Konstruksi

Komisi VI: RUU Koperasi dan RUU Perlindungan Konsumen

Komisi VII: RUU Pariwisata (Transfer), RUU Perindustrian, dan RUU Pakaian Jadi

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *