SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

5 Bulan Penantian, Apple Akhirnya Pastikan iPhone 16 Masuk ke Indonesia

sp-globalindo.co.id – Seri iPhone 16, termasuk iPhone 16E, yang baru saja dirilis pada 19 Februari, tidak dapat memasuki Indonesia karena Apple tidak mencapai tingkat komponen internal (TKDN). Namun, nasibnya sekarang telah menemukan titik terang.

Setelah lima bulan menunggu, Apple baru -baru ini secara resmi menjamin bahwa iPhone 16 telah memasuki Indonesia dalam waktu dekat. Faktanya, versi baru dari iPhone 16E yang baru dirilis, juga dikenal sebagai iPhone 16E, juga menegaskan bahwa itu termasuk di Indonesia.

BACA JUGA: Ini adalah daftar janji Apple yang meleleh dengan membuka kunci iPhone 16

“Kami senang bahwa kami dapat memperluas investasi kami di Indonesia dan kami tidak sabar untuk membawa produk -produk inovatif Apple, termasuk iPhone 16 terbaru dan iPhone 16E terbaru, kepada pelanggan kami,” kata pernyataan resmi yang diterima oleh dipadatkan pada hari Rabu (2/26/2025).

Berita Keyakinan bahwa iPhone 16 telah muncul di Indonesia setelah kesepakatan baru antara Apple dan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Industri (sementperin). Kontrak Apple dengan Pemerintah untuk Menjual iPhone 16

Pada hari Rabu (26/2/2025), Kementerian Industri menyetujui rencana investasi untuk Apple untuk 2025-2028 sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat TKDN untuk penjualan iPhone 16 dan produk baru lainnya di Indonesia.

“Kementerian Industri telah menyetujui Rencana Investasi Apple untuk periode 2025-2028 dan juga menandatangani memorandum memorandum investasi pada periode 2023-2029,” kata Menteri Industri (Menperin), kata Agus Gumivang Cartasmita.

Catatan, sertifikat TKDN diperlukan, sehingga perangkat telekomunikasi seperti iPhone dapat diperluas dan dinegosiasikan di Indonesia. Untuk mendapatkan ini, ada tiga skema yang dapat dipilih pemasok.

Skema pertama adalah melalui perangkat keras (perangkat keras), misalnya, membuat produksi seluler atau merakit ponsel di pabrik -pabrik lokal di Indonesia. Skema kedua adalah melalui perangkat lunak bahwa pemasok dapat memiliki pengembang aplikasi lokal.

Kemudian, skema ketiga yang mendukung inovasi, memberikan komitmen investasi dalam jumlah tertentu. Dalam skema inovasi investasi ketiga, pemasok harus mengajukan proposal investasi setiap tiga tahun.

Dalam upaya untuk mendapatkan sertifikat TKDN untuk periode 2025-2028, Apple masih memilih skema ketiga dengan inovasi melalui investasi.

Dalam kesepakatan baru dengan Kementerian Industri, Apple siap meluncurkan tiga skema, memberikan investasi dalam bentuk dana (dana keras) dalam jumlah $ 160 juta (sekitar 2,6 triliun rupee).

“Disetujui berdasarkan perhitungan, yang diatur dalam persineperin No. 29 tahun 2017, bahwa Apple akan membawa dana kaku (uang) dalam jumlah US $ 160 juta dalam konteks memenuhi kewajibannya dalam Skema 3,” kata Agus Gumivang Cartasmit.

Selain menyetujui penawaran investasi TKDN untuk periode 2025-2028. Kementerian Industri dan Apple juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum Pemahaman (MO) untuk investasi tambahan pada periode 2023-2029.

Memorandum pemahaman untuk investasi tambahan ditandatangani sebagai sanksi terhadap Apple, karena tidak didisiplinkan dalam implementasi inovasi pada periode sebelumnya. Untuk dicatat, Apple masih memiliki hutang $ 10 juta selama TKDN 2020-2023.

Hutang dibayarkan, tetapi hanya dipenuhi pada bulan Desember 2024. Sudah terlambat, pemerintah memberlakukan sanksi terhadap Apple, menuntut investasi tambahan yang terkandung dalam memorandum.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *