JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah Indonesia mengembalikan lima dakwaan Bali yang dihukum ke Australia, yang statusnya permanen adalah tahanan.
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Koreksi, menekankan bahwa para tahanan tidak memiliki pengampunan.
“Identitas mereka tetap menjadi tahanan. Kami memindahkan mereka ke Australia. Pemerintah Indonesia tidak menawarkan pengampunan apa pun,” kata Yusril dalam sebuah pernyataan yang diterima oleh Jakarta.
Lima tahanan yang dipulangkan adalah Matius James Norman, Scott Anthony Rush, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens. Mereka melewati perjanjian praktis antara pemerintah Indonesia dan Australia.
Baca Juga: Lima Penjahat Bali-sembilan telah kembali ke Australia
Yusril menunjukkan bahwa transfer ini didasarkan pada prinsip timbal balik atau timbal balik. Selain itu, Australia menyatakan rasa hormat atas kedaulatan dan putusan pengadilan Indonesia.
Yuslier mengatakan pemerintah Australia juga berkomitmen untuk memberikan informasi yang terkait dengan identitas dan perlakuan para tahanan setelah pemindahan.
“Indonesia dan Australia berkomitmen untuk bekerja bersama dalam masalah -masalah tentang kepentingan bersama sesuai dengan kerangka hukum domestik,” kata Yuslier.
Proses transfer diadakan pada hari Minggu pagi dari Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai di Bali.
Wakil Koordinator Departemen Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan Inyoman Gede Surya Mataram I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan lima narapidana lepas landas di 10,35 Wita dan tiba di Darwin, Australia di 13,12 WITA atau 14,42 waktu setempat.
Baca Juga: Hari Ini, 5 Bali 9 Niners Kembali ke Australia
Perjanjian transfer tahanan sebenarnya ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri dan Australia Tony Burke pada hari Kamis (12/12/2024).
Bali sembilan, kelompok yang dihukum di Australia, ditangkap pada tahun 2005 karena menyelundupkan 8,2 kilogram heroin di Bali.
Dari sembilan anggota, dua dieksekusi pada tahun 2015, satu tewas di penjara dan satu meninggal setelah satu bebas setelah remisi. Lihatlah Breaking News dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran utama Anda untuk mengunjungi saluran whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbbbpzjzrk13ho3dd. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.