Jakarta, sp-globalindo.co.id – Polisi Investigasi Kriminal menangkap tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan bahwa penangkapan tujuh tersangka dilakukan antara Januari dan Februari 2025.
“Dari jaringan yang saya ungkapkan, dua bulan yang termasuk dalam jaringan Fredy Pratama, ada tujuh tersangka, empat orang asing dan tiga warga negara,” kata Wah pada konferensi pers yang diadakan oleh Badan Investigasi Kriminal Jakarta.
Wahyu mengatakan ketujuh orang itu ditangkap di lima tempat yang berbeda, yaitu Jakarta utara, kota Tangerang dan tiga daerah berbeda di selatan Kalimantan selatan, yaitu Bupati Banga, Banjamasin dan Bangabaru.
Baca juga: Polri mencurigakan kingpin Fredy Pratama tetap aktif dan memiliki jaringan di Indonesia
Dari tersangka ini, para peneliti menyita serangkaian 35,3 kg metamfetamin dan 1.880 obat ekstasi.
Sementara itu, penyelidikan kriminal terhadap polisi kriminal masih memburu Fredy Pratama, yang sekarang diduga bersembunyi di Thailand.
Direktur Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, Bareskrim Polrri, mengatakan partainya telah berulang kali berkoordinasi dengan pejabat hukum setempat di Thailand.
Tapi Mukti mengakui sulit untuk menangkap Fredy, yang saat ini adalah Kingpin atau Kartel Narkoba.
“Ya, jika kartel itu sulit. Jika kita senang dengan dewa Indonesia, tidak ada kartel. Dia adalah segitiga emas dan merupakan pemasok obat terbesar di Asia.”
Baca Juga: Jaringan Investigasi Kriminal 4 Jaringan Pengedar Narkoba Freddy Pratama
Selain itu, pada konferensi pers yang sama, polisi investigasi kriminal menunjukkan bahwa antara Januari dan Februari 2025, mereka telah menyita 4,1 ton narkoba dari serangkaian kasus oleh polisi nasional di semua tingkatan.
“Antara 1 Januari dan 17 Februari 2025, polisi dalam penyelidikan kriminal dan Polda-Polda bekerja dengan teman-teman dari Bea Cukai dan Administrasi Umum GST, dan Administrasi Umum Imigrasi mengungkapkan 6.881 kasus kejahatan narkoba di berbagai bagian Indonesia,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan dalam pengungkapan ini bahwa polisi negara bagian menyita 1,28 ton metamfetamin. Kemudian, 138,7 kg ekstasi, 493 kg ganja dan 3,4 kg kokain.
Selain itu, ada 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kg obat keras.
Buktinya adalah pengungkapan hasil 6.881 kasus lalu lintas dan penggunaan obat yang ditransmisikan di semua wilayah Indonesia.
Dalam semua kasus, polisi menangkap 9.586 dugaan kejahatan narkoba.
Baca juga: Freddy Pratama Network Express Kalimantan Selatan menangkap drama, SABU 33 kg, menawarkan Simak Breaking News dan opsi berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih untuk mengakses saluran utama WhatsApp untuk mengakses saluran sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbbzjzrk13ho3dd. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.