SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

72.000 Kontainer Tekstil Ilegal China Masuk RI, Waka DPR: Pantas Industri Tekstil Kita Babak Belur

sp-globalindo.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kukun Ahmad Syamsurijal menyoroti aliran produk tekstil impor ilegal asal China yang masuk ke Indonesia. 

Menurut dia, jika pasar di Indonesia dikuasai asing atau produk diimpor dari luar negeri, itu menandakan sistem yang salah. 

Bayangkan saja 72 ribu kontainer ilegal. Itu banyak sekali. Tidak heran jika industri TPT kita terdampak, ujarnya dalam siaran pers, Jumat (29/11/2024).

Kukun menilai hal itu menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dan meminta pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

Karena itu, politikus Kebangkitan Rakyat (PKB) itu mempertanyakan kehadiran pemerintah saat ini.

“Kenapa kita terjebak seperti ini? Dimana ada kesenjangan. Kondisi ini mengancam kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Aliansi Masyarakat Tekstil Minta Permendag 8 Dikaji Ulang, Percuma Kalau Impor Ilegal Terus Berlanjut

Kukun juga mempertanyakan pengawasan bea cukai. Menurut dia, bea dan cukai dipertajam terhadap warga sendiri, namun hanya bungkam terhadap arus barang impor. 

Kukun juga menyoroti tidak hanya bea dan cukai, tapi juga kerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang terkesan abai terhadap persoalan tersebut.

“Departemen Perdagangan, termasuk penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, juga tampak menutup mata. “Ini harusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah,” jelasnya.

Seorang anggota parlemen dari daerah pemilihan Jawa Barat (Dapil) (Jabar) II mengingatkan akan banyak dampak buruk dari aliran impor tekstil ilegal.

“Tidak dapat dipungkiri juga bahwa melemahnya industri TPT akan mengakibatkan PHK massal. Industri TPT kecil, menengah, dan besar akan terdampak,” jelasnya.

Baca juga: Satgas Impor Ilegal Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp 46,1 Miliar

Kukun juga khawatir akan semakin banyak industri tekstil yang gagal jika pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik impor tekstil ilegal tidak ditingkatkan.

“Jika industri tutup maka akan menambah pengangguran di Indonesia karena banyak orang yang dipecat,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah segera bertindak mengatasi masuknya impor ilegal yang menyebabkan lesunya industri dalam negeri. 

“Kita tidak boleh sembrono,” tegasnya.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *