JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia.
Salah satu caranya adalah dengan mengambil alih pembangunan jalan yang sudah ada di berbagai provinsi.
Langkah ini merupakan penerapan Perintah Presiden (Inpres) no. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Komunikasi Jalan Daerah.
Baca Juga: Proyek Presiden Diklat Jalan Daerah DIY Jateng Dijamin Selesai Tepat Waktu
Direktur Jenderal Pembinaan Konstruksi Kementerian PUPR Rahman Arif Dienaputra pada Rakornas Inkindo 2023, Rabu (13/02/2023) mengatakan, anggaran pelaksanaan anggaran Perpres tahun 2024 sebesar Rp 15 triliun.
Anggaran ini akan dialokasikan untuk pemeliharaan delapan ruas jalan dengan total panjang 2.946 km.
Berikut daftar delapan ruas jalan yang akan dibangun berdasarkan Keputusan Presiden No. 3 tahun 2023.
1. Pembangunan jalan dan jembatan Sirombu-Afulu, Pulau Nias, Sumatera Utara.
2. Rekonstruksi jalan Mirit-Tambakmulyo Jawa Tengah.
3. Pembangunan akses jalan menuju Bandara Internasional Syamsudin Nur Kalimantan Selatan.
4. Peningkatan akses jalan menuju pelabuhan Kenyamukan Kalimantan Timur.
5. Pembangunan perbaikan akses jalan di Samota, NTB
6. Pembangunan jalan Aboru-Haruku, Maluku.
7. Pembangunan jalan Torea – Mumre (Siboru), Papua Barat.
8. Pembangunan Jembatan Bian Papua Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.