Jakarta, Kompas. KAM – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdulkader Karding mengatakan banyak pekerja migran Indonesia yang menghadapi permasalahan serius di luar negeri.
Rata-rata 90-95 persen PMI mengalami permasalahan antara lain penyimpangan, perdagangan manusia, dan pelecehan, kata Karding di Tangning, seperti dilansir Antara, Kamis (26/12/2024).
Jumlah pekerja migran yang keluar melalui jalur non prosedural masih sangat tinggi. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan tenaga kerja agar pekerja migran lebih siap dan aman untuk bekerja di luar negeri.
Saat ini, kata Carding, Indonesia baru mampu memenuhi kebutuhan pekerja sebanyak 287.000 orang dari total kuota 1,3 juta pekerja formal.
Baca Juga: BP2MI menuntut pelaku penempatan pekerja migran ilegal di Abu Dhabi
Carding berkata: “Ke depan, kami akan memanfaatkan dan mencoba mengisi posisi dengan keterampilan dan sikap.”
Perhatian penuh pemerintah diberikan pada penempatan pekerja migran. Serangkaian upaya untuk memberantas mafia perdagangan manusia dan mencegah perdagangan pekerja ilegal terus dilakukan.
Analisa permasalahan dan kemungkinan koreksi juga dinilai penting agar perlindungan PMI berdampak positif bagi Tanah Air.
Baca Juga: 8 calon pekerja migran ilegal menawarkan pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga di UEA
“Layanan harus dimaksimalkan, kampanye mengenai prosedur dan keluar kerja yang aman harus disebarluaskan. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah daerah di desa, kabupaten/kota, dan provinsi,” kata Carding. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.