JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji memberikan laporan pengurangan pengobatan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Wapres) pada Selasa (29/10/2024).
Wihaji mengatakan BKKBN harus melaporkan kepada presiden minimal dua kali dalam setahun sesuai Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 (Perpres) tentang percepatan penurunan keterbelakangan mental.
“Semua itu sudah kita miliki, Perpres No. 72 dalam pengobatan stunting. Kalau tidak, minimal dua kali setahun kita harus lapor ke TPPS, Tim Percepatan Penurunan Stunting, kata Wihaji usai bertemu Gibran di Kantor Presiden, Jalan Merdeka Utara, Batavia Pusat, Selasa sore.
Baca juga: Indonesia Siap Pastikan Akses Air Bersih di NTB, Salah Satu Cara Cegah Kehancuran
Partai Golkar mengatakan, BKKBN harus melapor kepada presiden sebagai direktur yang bertanggung jawab memfasilitasi pengobatan amandel dalam pengembangan stasiun tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Wihaji mengatakan BKKBN juga mendapat amanah dari Gibran untuk membahas masalah tersebut.
“Laporan saya sama, tentu ciri-cirinya dia sebagai manajer umum, mungkin dia CEO BKKBN,” kata Wihaji.
Baca juga: Lanjutkan Tren Positif di Era Jokowi, Ini Jurus Prabowo Singkirkan Orang Bodoh.
Lebih lanjut Wihaji mengatakan, turut dibahas beberapa permasalahan terkait perkawinan dan kelahiran yang merupakan program antara BKKBN dan Gibran.
Laporan tunggakan debat capres Batang 2017-2022 dan program BKKBN juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Ini akan menjadi penanganan yang lebih serius dan menjadi bagian dari program kerja yang akan saya laporkan kepada Presiden dan Presiden,” kata Wihaji. Dengarkan berita terkini dan penawaran berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.