NEWS INDONESIA Soal Data Kreditur, Leasing Harus Hati-hati Kerja Sama dengan Debt Collector
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Tak lama kemudian, ada kasus debt collector palsu yang memiliki ribuan informasi kreditur atau pelanggan membelinya hanya dengan 150.000 rupiah. Para penjahat juga mengincar sepeda motor tersebut dengan menggunakan dokumen palsu, setelah itu sepeda motor tersebut menghilang.
Namun bagaimana informasi pribadi peserta rental akan disebarluaskan? Masalahnya, pelaku hanya mengatakan bahwa dia membeli data melalui aplikasi dan tidak menjelaskannya secara detail.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Communications FIFGroup Robertus Benny Dwi Coestanto menjelaskan pihaknya berkomitmen menjaga dan melindungi keamanan data pelanggan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Debt Collector Palsu, Jangan Panik
Hal ini tercermin dari komitmen untuk selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan ketelitian dalam bekerja sama dengan pihak ketiga, khususnya terkait layanan penagihan, kata Benny kepada sp-globalindo.co.id, Jumat (17/11/2023).
Memang pihak ketiga ini sering terlibat dalam aktivitas seperti derek mobil. Oleh karena itu, mereka mendapatkan informasi lengkap tentang pelanggannya.
“Termasuk memastikan seluruh prosedur penagihan terhadap pihak ketiga dan anggotanya mematuhi ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Benny.
Baca Juga: Bus Langka PO Budiman Rute Tasikmalaya – Cimahi
Oleh karena itu, Benny menjelaskan, dalam melakukan kontrak dengan pihak ketiga, prinsip perlindungan konsumen terhadap peminjam harus disepakati sesuai dengan ketentuan.
FIFGroup berkomitmen untuk terus memperbaiki proses bisnisnya untuk menghindari ketidakpatuhan, kata Benny. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.