JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Fraksi Gerindra RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mempertanyakan keputusan Polri memecat Ipda Rudy Soig dari Polres Kupang Kota.
Ia menilai langkah tersebut menjadi penghambat penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, Ipda Rudy sangat berperan dalam mengungkap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ini tantangan bagi penegakan hukum. Saraswati dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024) mengatakan, “Polisi patut mengapresiasi kerja polisi seperti saudara Rudy Soik yang telah menyelesaikan banyak kasus yang merugikan banyak orang.”
Baca juga: Warga NTT Protes Dukung Ipda Rudy Soig, Seruan Pemecatan Kapolda
Saraswati mengatakan, Ipda Rudy Soik memiliki rekam jejak yang baik dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, ia berhasil membuka kasus pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTT.
Pemecatan tersebut dilakukan pihak-pihak yang merasa perbuatannya dilanggar melalui pemeriksaan yang dilakukan Ipda Rudy Soik.
“Saudara Rudy punya banyak pengalaman sebagai polisi,” jelas Rahayu.
Baca juga: Rudy Soik Diadili Terbakar Usai Buka Kasus Mafia BBM
“Kesalahan serius apa yang dilakukan tergugat karena pemecatan yang tidak adil?” lanjutnya.
Saraswati berharap Otoritas Polri membatalkan keputusan memecat Ipda Rudi karena diduga melanggar etika dan profesionalisme Polri.
Saya ingin polisi, terutama tim etik, menilai pelanggaran tersebut. Api Rudy Soick dipertaruhkan
Sebelumnya, Ipda Rudy Soik mengundurkan diri setelah mengungkap mafia BBM di Kupang.
Kode Etik Polri memberikan sanksi pemecatan Rudy dalam sidang di Mapolda NTT, Jumat (11/10/2024).
Ia dituding melanggar kode etik kepolisian karena dianggap tidak becus mengusut penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Rudy datang setelah polisi menggerebek drum dan kaleng kosong milik Ahmad Anshar dan Algajali Mundar yang diduga membeli BBM dengan barcode palsu.
Baca juga: Mabes Polri Bicara soal Ipda Rudy Soik yang dipecat setelah Mafia BBM terungkap