JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi mengaku siap diperiksa polisi terkait kasus perjudian online.
Tapi Budi Ari adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di bawah presiden ketujuh, Joko Widodo.
Baca Juga: Judol Soal Kemungkinan Pemakzulan Budi Ari: Kami Dukung Penegakan Hukum
Pengumuman itu muncul setelah beberapa mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) ditangkap terkait perjudian siber.
Tunggu saja, kajian saja, kami siap, kata Budi Ari di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11 Juni 2024).
Budi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik perjudian online.
“Tentu saja tidak,” katanya tegas.
Baca Juga: Budi Ari: Kami dukung segera penghapusan perjudian online
Ia pun mengaku kepada polisi mengetahui identitas pegawai Kementerian Komdi yang ditangkap.
“Tahukah Anda 11 pegawai Komdi (yang ditangkap polisi)?” tanya jurnalis itu.
“Iya, aku tahu,” jawab Budi.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 tersangka kasus perjudian siber, 11 di antaranya merupakan pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengungkapkan, pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang terlibat dalam kasus tersebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
Ade Ari dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024) mengatakan bahwa “mereka telah diberikan kewenangan nyata untuk menegakkan dan mengontrol situs perjudian online, dan kemudian diberikan kewenangan penuh untuk mencegahnya.”
Baca Juga: Eks Karyawan Terduga Judi Online Budi Ari: Akan Kita Rujuk ke Pihak Berwajib
Sementara itu, Kasat Reskrim Polda Metro Jaya Kombes Weera Satya Triputra mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan kasus Budi Ari.
“Kami akan mendalaminya,” kata Weera saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024). Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.