SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Trump Menang Pilpres, WNI yang Tinggal Ilegal di AS Khawatir Dideportasi

sp-globalindo.co.id – Isu imigrasi dan penduduk ilegal yang tidak berdokumen menjadi isu yang memprihatinkan dalam pemilihan presiden AS tahun ini.

Donald Trump yang menjadi presiden AS menjanjikan deportasi terbesar dalam sejarah AS.

Kebijakan imigrasi Trump telah menimbulkan kekhawatiran banyak orang, termasuk warga negara Indonesia yang tinggal di Amerika Serikat tanpa dokumen resmi.

Baca: Kisah Warga Indonesia yang Memilih Trump di Pilpres AS 2024 Menyoroti masalah ekonomi

Salah satunya Dinda, bukan nama sebenarnya, yang datang dengan visa turis dan tinggal di Amerika selama dua tahun terakhir.

“Sekarang saya seorang pelayan, menghasilkan $2,5 HS 2,5 (Rp 39.200) per jam.

Dia memahami bahwa status izin tinggalnya di Amerika Serikat tidak pantas dan sedang berupaya untuk melegalkannya. 

“Saya sudah mencoba mengajukan izin kerja sejak Maret lalu. Akan segera keluar,” kata Dinda Hellena Souisa kepada Indonesia ABC.

Namun dengan terpilihnya Donald Trump, Dinda jadi khawatir.

“Saya tidak memiliki surat-surat saya di tangan, jadi saya khawatir tidak akan terjadi apa-apa jika lamaran saya diperiksa ulang.”

“Juga, menurut teman-teman di sini, sering terjadi penggerebekan terhadap pekerja ilegal di bawah Trump, dan jika mereka ditemukan ilegal, mereka akan segera dideportasi.”

Dinda mengatakan, banyak orang di tempat kerjanya yang memiliki status ilegal yang sama dengannya, banyak di antaranya berasal dari Meksiko.

“Kaum progresif di sini tidak terlalu peduli dengan negara kita, karena mereka membutuhkan orang-orang yang mau bekerja…walaupun jelek, para bos bisa membayar lebih sedikit.” Aku ingin bersamamu

Berbeda dengan Dinda, Michael Widjaja sudah sepuluh tahun tinggal secara legal di Amerika Serikat dan bekerja sebagai perawat.

Michael kini sangat prihatin dengan Green Card atau permohonan residensi yang sedang berlangsung.

“Dalam 12 jam terakhir, jika aplikasi ini tidak berfungsi, saya mulai memikirkan hal lain,” kata Natasya Salim.

“Saya mulai memikirkan ke mana saya harus pindah.”

Namun, Michael Walter Sopacua, kelahiran Ambon, yang kini berstatus AS, punya pandangan berbeda.

Pria yang akrab disapa Aiky ini membutuhkan waktu hampir sepuluh tahun untuk mendapatkan kartu hijau dan istrinya hingga akhirnya menjadi warga negara.

“Ya, kami mengikuti undang-undang yang telah dibuat, bukan asing yang memaksa kami melakukan apa yang kami inginkan.”

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *