JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Taufan Pave menegur Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang berbicara dengan kedua wakilnya saat rapat kerja di Komisi II.
Momen tersebut terjadi saat Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifkinizami memberikan kesempatan kepada Karsayuda Taufan Pawe untuk menyampaikan pandangannya dalam pertemuan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pengurus dan seluruh teman-teman Komisi II yang saya hormati, para Menteri, Wakil Menteri, dan jajarannya,” kata Taufan Pawe sebelum menyampaikan pandangannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis ( 31/10/2024).
Baca juga: Mendagri Bagi Tugas Dua Wakil Menteri, Bhima Arya Diminta Jadi Juru Bicara
Taufan kemudian melihat Tito Karnavian berbicara dengan dua wakilnya yakni Bima Aria dan Rybka Haluk.
Namun belum diketahui apa saja yang dibicarakan Tito dengan kedua wakilnya saat menyampaikan posisi umum anggota DPR tersebut.
Melihat hal tersebut, Taufan langsung mewanti-wanti Tito agar memperhatikan masukan yang ingin disampaikannya agar pertemuan dapat berjalan efektif.
“Izinkan Pak, mohon perhatiannya Pak Menteri, sedang kami selidiki.” Kalau saya menteri, saya akan bicara, kita juga akan bicara bagaimana kita bisa melakukan itu, Pak,” kata Taufan.
Baca juga: Mendagri: Selama ini server Dukcapil belum pernah diretas
Taufan lantas langsung menyoroti kinerja para penjabat kepala daerah yang dilantik Kementerian Dalam Negeri di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota.
Menurut Taufan, banyak penjabat kepala daerah yang kurang kompeten, khususnya di bidang pemerintahan.
“Kadang saya berpikir orang-orang kementerian yang merupakan pejabat kabupaten/kota itu paham atau tidak paham dengan pemerintah,” kata Taufan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.