TEL AVIV, sp-globalindo.co.id – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Kamis (21/11/2024) menyatakan bahwa dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak akan menghentikannya untuk melindungi Israel.
“Tidak ada keputusan keras anti-Israel yang akan diambil,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan video.
Ia menegaskan: “Kami tidak akan menerima tekanan,” ujarnya dari AFP, Jumat (22/11/2024).
Baca selengkapnya: Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu
Perintah ICC dikeluarkan karena Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant melakukan “kejahatan perang” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” atas tindakan Israel di Gaza.
Ia berkata, “Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, yang didirikan untuk melindungi umat manusia, kini telah menjadi musuh umat manusia, dan menambahkan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar.
Israel sebelumnya berperang di Gaza sejak Oktober 2023, ketika serangan lintas batas oleh Hamas menewaskan 1.206 orang, sebagian besar warga sipil, menurut laporan resmi AFP Israel.
Namun, tanggapan Israel telah menyebabkan 44.056 orang tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut angka dari kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
PBB telah memperingatkan adanya krisis kemanusiaan yang serius di Gaza, termasuk kemungkinan kelaparan, akibat kekurangan makanan dan obat-obatan.
Pengadilan Kriminal Internasional mengatakan mereka telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant adalah penjahat yang bertanggung jawab atas kejahatan perang.
Berupa kelaparan sebagai sarana peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan dan perbuatan tidak manusiawi lainnya.
Netanyahu mengatakan pengadilan telah menuduh Israel melakukan kejahatan palsu, namun mengabaikan kejahatan perang yang sebenarnya.
“Atau kejahatan perang mengerikan yang dilakukan terhadap kami dan orang lain di seluruh dunia,” kata Netanyahu.
Selain Netanyahu dan Gallant, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap panglima tentara Hamas, Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara Juli lalu.
Baca selengkapnya: Setelah menjadi perantara perang, Duta Besar AS hari ini bertemu dengan Netanyahu di Israel
Namun Hamas tidak pernah mengkonfirmasi kematiannya.
Benjamin Netanyahu kemudian mengejek keputusan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk “jenazah Mohammed Deif”. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.