JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana terkait dugaan suap proyek perbaikan dan pembangunan kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengimbau lembaga tersebut.
“Penyidik sedang mendalami aliran dananya, mereka sedang mengikuti uangnya, kemanapun dana itu disalurkan, kata saksi ada aliran dana ke salah satu instansi pemerintah dan akan kami selidiki,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Jakarta. . Sabtu (16-11-2024), dikutip dari Antara.
Pejabat BPK yang ditetapkan sebagai tersangka diduga turut andil dalam manipulasi hasil audit proyek kereta api tersebut. Penyidik mencurigai adanya upaya untuk mengecilkan atau menghilangkan temuan audit.
Tessa mengatakan, penyidik sudah memanggil beberapa saksi terkait aliran dana tersebut.
“Siapa pun yang mengetahui dan bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawabannya,” kata Tessa.
Baca Juga: OTT Terima Suap Miliaran Rupee dan Ribuan Dolar untuk Proyek Kereta KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 tersangka kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan kereta api.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johannis Tanakas mengatakan korupsi terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2018-2022.
Tanak mengatakan, identifikasi tersangka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta; Dipok, Jawa Barat; semarang; dan Surabaya.
Tentang pembangunan jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022, kata Tanak dalam jumpa pers di KPK, Kamis (13/4/2023). .
Kesepuluh tersangka tersebut antara lain Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Penyelenggara (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Bernard Hasibuan.
Baca Juga: 4 Orang Tiba di Gedung KPK Usai Terima Suap OTT Proyek Kereta Api Tegal
Lalu Ketua BTP Jateng Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Barat, Sintho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Perkeretaapian Sulawesi Selatan (BPKA), Ahmad Afandi; Pemeliharaan prasarana perkeretaapian PPK, Fadilansija.
Mereka dituduh menerima suap. Terdakwa yang memberikan suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fazarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur Pengelolaan Aset PT KA (sampai Februari 2023), Yosef Ibrahim.
Dalam kasus tersebut, para terdakwa diduga menerima suap terkait proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Disusul 4 proyek pembangunan jalur KA dan 2 proyek monitoring di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta Proyek Pembangunan Penyeberangan Sebidang Jawa-Sumatera.
Menurut Tanaka, proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api diputuskan oleh pemenang yang melaksanakan proyek tersebut.
Baca Juga: KPK tetapkan pejabat BPK sebagai tersangka kasus suap proyek kereta api
“Mulai dari proses administrasi hingga proses tender hingga rekayasa,” kata Tanak.
Negara penerima, beberapa pejabat DJKA, diduga menerima fee berkisar antara 5 hingga 10 persen dari nilai proyek. Berdasarkan informasi dari beberapa negara yang diwawancarai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap dalam proyek ini melebihi 14,5 miliar. Dengarkan berita terbaru dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.