SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Tol Solo-Yogyakarta Berbayar mulai 2 November 2024

TIDAK.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1.2816/KPTS/M/2024.

Pengumuman mengenai penerapan pajak tersebut dapat dilihat di akun Instagram @PTJASAMARGA (31 Oktober 2024). Di postingan ini, Anda bisa mengetahui harga setiap kendaraan.

Baca juga: Raffi Ahmad Ikuti IMOS 2024, Beli Motor Listrik Seharga Rp 750 Juta, Mulai 02 November 2024 Pukul 00:00 WIB Skema Tol Ruas Jogja – Solo (Kartasura – Klaten) Berubah. Sesuai keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 2816/KPTS/M/2024. pic.twitter.com/NM9PDhN5zf – PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) 31 Oktober 2024

Tarif tol tersebut dinilai sudah sesuai untuk gerbang perjalanan dan tujuan terakhir di jalan tersebut, antara lain Gerbang Tol Banyudono, Gerbang Polanharjo, dan Gerbang Klaten.

Nominal tarif pertama menuju Kartasura-Klaten untuk mobil golongan 1 adalah Rp 42.500, mobil golongan 2 dan 3 sebesar Rp 63.500, serta mobil golongan 4 dan 5 sebesar Rp 84.500.

Akun Instagram @PTJASAMARGA (31 Oktober 2024) menulis: “Mulai 2 November 2024 pukul 00.00 WIB tarif tol gabungan akan diberlakukan di Jalan Tol Jogja Solo Kartasura Klaten.”

Baca juga: Harga Chery J6, Road Car Listrik Pertama di Indonesia

Sekadar informasi, eks tol sepanjang 22,3 km itu sudah digratiskan mulai 20 September 2024 pukul 00:00 WIB.

Namun bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah barat dan timur Jalan Tol Trans-Jawa menuju Klaten dan keluar di GT Banyudono, GT Polanharjo, GT Klaten sebaliknya akan dikenakan biaya Jalan Tol melalui Pulau Jawa. Dengarkan kumpulan berita dan informasi terbaru kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda memiliki aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *