sp-globalindo.co.id – Ketua Sekretariat Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) itunitta Chandra Sari mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga kelestarian sumber daya air (SDA) melalui berbagai upaya, terutama dari sisi pasokan alam. pulau-pulau kecil regional.
Kebijakan ini diterapkan melalui Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Pulau Kecil (IWRM).
“Titik panas IWRM akan berdampak signifikan terhadap Indonesia yang memiliki lebih dari 15.000 pulau tak berpenghuni,” kata Itunitta.
Keterbatasan akses, keterbatasan sumber daya, dan kerentanan terhadap bencana menjadikan pengelolaan air menjadi isu kritis di pulau-pulau kecil, ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2024).
Sebagai referensi Anda, kebijakan IWRM merupakan salah satu rumusan dalam Deklarasi Menteri pada Forum Air Dunia ke-10 yang diadopsi oleh para Menteri.
Selain IWRM, terdapat usulan untuk membentuk Center of Excellence for Water and Air Security sebagai forum untuk mempromosikan Hari Danau Sedunia dan mengembangkan kapasitas dan pengetahuan untuk memperkuat tata kelola air dan sanitasi global.
Baca Juga: Kementerian PUPR siapkan solusi inovatif untuk menyuplai air baku ke pulau-pulau kecil
Dengan dukungan IWRM, pemerintah telah mengembangkan instrumen kebijakan untuk mendukung pengelolaan sumber daya alam di pulau-pulau kecil.
Selain itu, sejak Deklarasi Dublin pada tahun 1992, Indonesia telah mengadopsi prinsip-prinsip IWRM dengan proyek-proyek yang didukung oleh Bank Dunia dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).
Selain itu, pemerintah memperkenalkan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam dalam UU 7 tentang Sumber Daya Alam yang diperbarui menjadi UU 17 tahun 2019.
“Undang-undang ini menetapkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus terpadu, berkelanjutan, dan komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan manusia,” kata Itunitta.
Sementara di Indonesia, pemerintah fokus pada lima aspek IWRM, antara lain konservasi sumber daya alam, pemanfaatan sumber daya alam, pengendalian daya rusak air, pemberdayaan masyarakat, dan sistem informasi sumber daya alam.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan membangun dua waduk di Natuna untuk memenuhi 80 persen kebutuhan air masyarakat
Untuk pulau-pulau kecil terluar, fokus ini harus dilengkapi dengan persiapan untuk mengatasi sejumlah tantangan unik.
Permasalahan tersebut antara lain erosi pantai yang dapat menyebabkan pergeseran batas negara, terbatasnya air baku, akses dan kerentanan terhadap bencana.
“Sudah saatnya Indonesia sebagai negara kepulauan memprioritaskan pertahanan dan keamanan pulau-pulau kecil dan terluar, melibatkan pemerintah pusat, daerah, swasta, dan daerah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam di pulau-pulau terluar secara terpadu.” kata Yununitta. Dengarkan berita dan update kami langsung di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id, pilih saluran berita yang Anda inginkan: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda memiliki tempat. WhatsApp aplikasi terpasang.