SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Advokat Jadi Tersangka di Kasus Suap Hakim Perkara Ronald Tannur, Mungkinkah Dihukum Berat?

Jakarta, kompas. KAM – Profesi pembela kembali menjadi sorotan dalam kasus dugaan suap terhadap 3 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, menyusul penganiayaan yang dilakukan pengacara Ronald Tanwar belakangan ini. agama Afrika.

Kuasa hukum Ronald, Lisa Rahmat (CD) pun ditangkap tim penyidik ​​Kejaksaan Agung (Kijagang) yang mengungkap klaim suap tersebut.

Ini bukan kali pertama seorang pengacara yang terlibat dalam penegakan hukum ditangkap karena kasus suap.

Menurut Kepala Penyidikan Kejaksaan Agung Jumpidos Abdul Qahar, LR bersekongkol dengan ibunda Ronald Tenor, Mirzaka Vidoja (MW), untuk menyuap hakim PN Surabaya yang menangani kasus pemidanaan anak tersebut.

Kohr mengatakan, Tersangka MW terlebih dahulu menghubungi Lisa Rahmat (CD), pengacara Ronald Tannor, untuk meminta LR menjadi pengacara Ronald Tannor.

Baca Juga: Pejabat PN Surabaya Kejaksaan Agung Selidiki Keterlibatan Pengacara Ronald Tanor dengan Front R

“MW sudah lama dekat dengan LR karena anak LR dan Ronald Tanor satu sekolah,” kata Abdulkahar di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (4/11/2024) lalu.

“Jadi mereka sudah saling kenal sejak lama,” ujarnya.

Cerita bermula pada tanggal 5 Oktober 2023, saat LR menemui MW di sebuah kafe di Surabaya untuk membahas masalah oven Ronald.

Rapat berlanjut pada 6 Oktober 2023 di kantor LR Surabaya.

Pada pertemuan lanjutan, LR menginformasikan kepada MW mengenai biaya yang diperlukan dan langkah-langkah yang harus diambil untuk menangani kasus Ronald Tenor.

Baca Juga: Romo Ronald Tanor Masih Belum Diduga Suap, Jaksa Agung: Pasti Ada Ancaman

“LR kemudian meminta Zarb Ricard (mantan pejabat Mahkamah Agung) memperkenalkan diri kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus Ronald Tanner,” ujarnya.

LR lalu sepakat dengan MW terkait biaya penanganan Ronald Tanner. Biaya-biaya ini berasal dari uang UM.

“Jika ada biaya yang dikeluarkan LR, maka yang dicurigai UM akan diganti di kemudian hari. Saat LR meminta dana terkait pemrosesan kasus, LR selalu meminta persetujuan UM.”

Kohar menjelaskan, LR meyakinkan MW untuk memberikan uang untuk menangani kasus Ronald Tanwar agar hakim PN Surabaya bisa membebaskannya.

Pertama, istri mantan anggota DPR Edward Tanwar dibayar Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Ayah, Adik Ronald Tanor, Temukan Bukti Suap

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *