SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Begini Progres Konstruksi JTTS di Riau dan Sumatera Barat

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – PT Hutama Karya (Persero) terus mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Hutama Karya saat ini telah mengalami kemajuan signifikan pada sejumlah ruas tol dan akses jalan di Provinsi Riau dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hingga 15 Desember 2023, progres pembangunan dan pembebasan lahan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang (STA 0-9 km) telah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Arus Balik Natal 2023: 447.775 Kendaraan Keluar Tol Trans Sumatera

Sementara itu, pembangunan Tol Bangkinang-Pangkalan Tahap I (Bangkinang-Koto Kampar) sepanjang 24,7 kilometer telah mencapai 94,18 persen dan progres pembebasan lahan 99,08 persen.

Selain itu, progres fisik pembangunan tol Padang-Sichinchin (36,6 km) diketahui mencapai 47,22 persen, dan progres pembebasan lahan mencapai 94,10 persen.

Executive Vice President (EVP) Hutama Karya, Tjajo Purnomo mengatakan, selain ketiga seksi tersebut, Hutama Karya juga fokus menyelesaikan salah satu seksi JTTS Tahap II, yakni Tol Rengat-Pekanbaru, Pekanbaru Split-Pekanbaru Bypass. Panjang total ruasnya adalah 30,57 kilometer.

Konektivitas antarwilayah dengan pemerataan pembangunan infrastruktur terus diwujudkan dengan dibangunnya Bypass Pekanbaru-Pekanbaru yang akan menghubungkan banyak jalan tol di Provinsi Riau, termasuk ruas yang sudah ada yaitu Pekanbaru-Dumai.

Mengenai pengusahaan jalan tol, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) telah ditandatangani pada Jumat lalu (22 Desember 2023), demikian bunyi siaran pers yang diterima sp-globalindo.co.id, Rabu (1 Maret 2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir dan Dirjen Hutama Karya Budi Harta.

Baca juga: INA akan rilis tol Trans Jawa dan JTTS

Guna mempercepat pembangunan, Presiden Jokowi kembali mendukung misi percepatan pembangunan JTTS dengan penambahan modal negara (PMN) sebesar Rp 28,88 triliun untuk Hutama Karya.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2023 tentang Penambahan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Hutama Karya (Persero).

Kesepakatan tersebut dirundingkan di Jakarta pada Selasa (12/12/2023) dan diumumkan pada hari yang sama oleh Menteri Negara Republik Indonesia Pratikno. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Periksa apakah Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *