JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua Harian Partai Gerendra dan Wakil Ketua Umum Korea Utara Sufmi Dasco Ahmed menjelaskan perbedaan Wakil Khusus Presiden dan Penasihat Khusus Presiden.
Menurut dia, Utusan Khusus Presiden menjalankan tugasnya langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kata Dasco di Istana Jakarta, Selasa (22/2/2024). Tampaknya utusan khusus presiden sudah ditunjuk dan akan bertugas langsung dari presiden.
Dia melanjutkan: “Ya, penasihat khusus juga memberikan informasi kepada presiden yang menjadi pertimbangan presiden dalam mengambil keputusan.”
Baca juga: Rafi Ahmed masih berpikir untuk melanjutkan karirnya di dunia hiburan bahkan setelah menjadi wakil khusus presiden
Oleh karena itu, Dasco menilai tanggung jawab Penasihat Khusus dan Utusan Khusus tidak berlebihan.
Dasco berkata: Jadi, saya kira hal itu tidak akan terjadi lagi karena penasihat khusus presiden tidak turun langsung ke departemen.
Gus Miftach, salah satu utusan khusus presiden, mengatakan posisinya sejajar dengan menteri.
Dia mengatakan wakil khusus presiden akan berkantor sendiri di Istana Jakarta.
Berikut daftar Penasihat Khusus dan Utusan Khusus pada era Prabow:
Perwakilan Khusus Presiden
1. Muhammad Mardiono selaku Wakil Khusus Presiden Bidang Keamanan Pangan
2. Setyavan Bhakta – Wakil Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan.
3.
4.
5. Ahmed Rida Sabana – Wakil Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Teknologi Digital.