SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

KPK Dalami Investasi Fiktif PT Taspen Sebesar Rp 1 Triliun

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan investasi fiktif Rp1 triliun yang dilakukan PT Tabungan dan Ashuransi Pegawai Negeri (Taspen).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidiknya memeriksa materi tersebut saat memeriksa seorang saksi bernama Muslik, pegawai PT Taspen (Persero), di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Para saksi diperiksa pengetahuan dan perannya dalam kegiatan investasi PT Tashpen sebesar Rp 1 triliun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahaldika Sugyarto dalam keterangannya, Senin (18 November 2024). katanya.

Baca juga: Uang Rp 2,4 Miliar disita KPK dalam penggerebekan terkait kasus investasi fiktif PT Tashpen

KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka adalah Bapak Antonius NS Kosasi, Direktur Utama PT Taspen nonaktif, dan Bapak Ekiawan Heri Primaliant, Direktur Utama PT Insight Investment Management.

Dalam pemeriksaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, antara lain di kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor swasta di Gedung Office 8 SCBD di Jakarta Selatan.

Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi selidiki CEO PT Pacific Securitas Indonesia terkait penipuan investasi fiktif PT Taspen

Secara terpisah, peneliti juga menelusuri lima lokasi berbeda di Jakarta. Ini adalah dua rumah yang berlokasi di Cipinan Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Sebuah rumah di kawasan Menteng Jakarta Pusat. Rumah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Begitu pula dengan unit di Apartemen Bereza di Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik ​​berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen investasi keuangan dan mata uang asing. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *