Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

wegen india

fucan - Your Ultimate Sports Hub

Balaji School of Sports Science - Sri Balaji University, Pune

tradedial

Mizoram Ground Water Authority

Whoogle Expo

Pengadilan Massachusetts: Gagal Menikah, Cincin Tunangan Rp 1 Miliar Wajib Dikembalikan - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Pengadilan Massachusetts: Gagal Menikah, Cincin Tunangan Rp 1 Miliar Wajib Dikembalikan

BOSTON, KOMPAS.com – Mahkamah Agung Massachusetts baru-baru ini memutuskan bahwa cincin kawin senilai US$70.000 atau sekitar 1 miliar rupiah harus dikembalikan kepada pemberinya terlepas dari siapa yang membuangnya. 

Read More : Rusia Rebut Desa Ukraina Lagi, Kali Ini di Kota Kharkiv

Kasus ini melibatkan Bruce Johnson, yang memberi Caroline Cetino sebuah cincin berlian.

Hubungan mereka berakhir setelah Johnson menemukan pesan mencurigakan di ponsel Cetino, US News melaporkan. 

Baca Juga: Kisah Atlet Italia yang Kehilangan Cincin Kawinnya di Sungai Saat Olimpiade Paris

Johnson akhirnya membatalkan pertunangan tersebut setelah menemukan pesan yang menunjukkan komunikasi Cetino dengan pria lain.

Pengadilan yang lebih rendah pada awalnya mengizinkan Cetino untuk mempertahankan cincin tersebut karena Johnson secara keliru menuduhnya berselingkuh. 

Namun, pengadilan banding dan akhirnya Mahkamah Agung Massachusetts membatalkan keputusan tersebut, dengan mengatakan Johnson berhak mendapatkan kembali cincin itu. 

Pengadilan memutuskan bahwa cincin pertunangan merupakan hadiah bersyarat terkait dengan akad nikah. 

Jika terjadi pembatalan, orang yang memberikan cincin berhak mendapatkannya kembali, terlepas dari siapa yang bertanggung jawab atas berakhirnya hubungan tersebut.

Read More : Gencatan Senjata Gaza Bubar, Serangan Israel Tewaskan 220 Orang

Keputusan ini mengakhiri standar kesalahan lama dalam menentukan kelayakan untuk sebuah cincin pertunangan. 

Mengikuti tren hukum modern, pengadilan Massachusetts telah bergabung dengan sebagian besar yurisdiksi AS lainnya dalam menolak konsep kesalahan yang menentukan kepemilikan cincin pertunangan jika terjadi pembatalan pernikahan.

Baca juga: Petugas kebersihan AS memilah 20 ton sampah untuk menemukan cincin kawin yang hilang

Pengacara Johnson mengatakan keputusan itu adil dan konsisten dengan hukum Massachusetts.

Baca Juga: Putin Berikan Cincin kepada 8 Pemimpin Sekutu Rusia, Ahlinya: Seperti Sauron di Lord of the Rings

Pada saat yang sama, pengacara Cetino mengkritik konsep hadiah bersyarat karena dianggap ketinggalan jaman dan tidak relevan lagi. Dengarkan pilihan berita dan berita terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *