JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Membawa barang berlebihan saat mengendarai sepeda motor tidak hanya membahayakan diri Anda sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Fenomena ini biasa terjadi, terutama di kalangan pengemudi angkutan barang.
Contohnya adalah pengemudi yang membawa tumpukan es batu, sehingga mengakibatkan posisi duduk terganggu dan postur tubuh tidak tepat. Situasi ini tentu menimbulkan risiko keamanan.
Menurut Victor Assani dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), pengendara sepeda motor perlu mengetahui batasan beban yang dapat diangkut oleh sepeda motornya.
Baca Juga: Lorenzo Yakin Bisa Jadi Juara Dunia di Ducati Saat Ini
“Apa pun yang berlebihan selalu berisiko, termasuk mengangkut barang dengan sepeda motor. “Beban yang berlebihan dapat merusak komponen, mulai dari ban, peredam kejut, hingga mesin,” kata Victor kepada sp-globalindo.co.id, Kamis (17/10/2024).
Pria yang juga Guru Besar Teknik Industri ITPLN ini menegaskan, dari segi dimensi, ada aturan yang mengatur tentang lebar dan tinggi barang yang diangkut yang diperbolehkan.
“Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 menyatakan beban sepeda motor tidak boleh lebih lebar dari setang dan tingginya tidak boleh melebihi 90 cm dari tempat duduk,” kata Victor.
Contoh pelanggaran aturan ini sering dijumpai di jalan raya, dimana pengemudi membawa benda berukuran besar, misalnya es batu, yang terkadang mengganggu posisi duduknya.
“Ada pengendara sepeda motor yang membawa barang dan tidak bisa duduk dengan baik sehingga membuat pengendalian sepeda motor tidak stabil. Ini sangat berbahaya,” kata Victor.
Selain dimensi, berat barang yang diangkut juga harus diperhatikan. Seorang pengendara sepeda hanya boleh membawa satu penumpang, dan pelanggaran peraturan ini dapat mengakibatkan sanksi finansial.
Baca juga: Tes Lengkap Honda Stylo 160 CBS, Sekilas Fitur dan Biaya Servis
“Beban yang berlebihan akan membuat sepeda motor tidak stabil, mengurangi kecepatan kendaraan, dan meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Victor. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.