JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Anggota Komite Kedua Komarudin Watubon meminta para Ketua Daerah (Pj) dan Anggota Pemerintahan Negara (ASN) bersikap netral dan tidak ikut campur dalam politik pada Pilkada 2024.
Dia menekankan pentingnya membuat Panglima dan ASN fokus pada tugas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, Pj Kepala Daerah (saya sarankan) bekerja dengan baik, karena ASN memiliki netralitas yang diatur undang-undang. Ini harus dijaga dengan baik, kata Komaruddin saat kunjungan kerja di Komite II DPR RI. Perwakilan Kendari, Sulawesi Tenggara, diambil dari surat kabar China (7/11/2024).
Baca juga: Komisioner Saya Minta BSSN Berhati-hati Terhadap Peretasan Website KPU Jelang Pilkada 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga meminta para kepala daerah dan ASN yang ingin ikut serta dalam kekalahan dua orang lainnya segera mundur.
Dengan begitu, tidak akan terjadi konflik kepentingan atau penyalahgunaan kekuasaan ketika ASN ingin memperjuangkan pemimpin daerah.
“Jangan sampai mereka jadi tim sukses. Kalau mau buat tim sukses, tinggalkan saja para pekerjanya, dapat uang untuk menjadi tim sukses, semakin banyak semakin bagus. Jadi jangan membuat pemilu abal-abal, biar besok ada Lebih baik lagi, pilkada dijamin nyata.” “Ini benar-benar pesta rakyat,” kata Kumar Uddin.
Sementara itu, Anggota Komite II DPR RI dari Fraksi Demokrat Rusda Mahmud mendesak pimpinan daerah memberikan sanksi tegas kepada ASN terkait memenangkan dua pilkada 2024 secara bersamaan.
Baca juga: Komite Kedua Akan Panggil Seluruh Pimpinan Daerah untuk Diperiksa
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada ASN pelanggar.
“Maka kami akan mengajukan permohonan kepada Pj Gubernur untuk menegakkan hukum dengan baik, sehingga pelanggaran terhadap hukum semakin berkurang,” kata Rosda. Dengarkan berita terkini dan kumpulan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.