JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Presiden Joko Widodo memecat Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Surat Presiden Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala BIN telah diterima dan diproses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pimpinan DPR RI telah menerima surat tertanggal 10 Oktober tersebut.
Selanjutnya surat tersebut dibahas dalam rapat konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan Fraksi DPR RI pada 14 Oktober 2024, kata Puan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Peluang Masuk Kabinet, Budi Gunawan, Azwar Anas dan Olly Dondokambey Tunggu Perintah Megawati
Mengingat Dewan Integritas (AKD) belum terbentuk dan belum ada komisi yang pasti akan menjadi mitra aktif BIN, maka dalam musyawarah kemarin diputuskan untuk membentuk tim khusus.
Tim ini dipimpin oleh DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN baru yang akan dilaporkan pada rapat paripurna berikutnya.
Puan mengatakan, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111-112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang mengatur soal ketertiban.
Baca juga: Jokowi Tiba di Papua Disambut Bahlil dan Budi Gunawan
Nama Kepala BIN, Budi Gunawan, diketahui merupakan salah satu menteri yang ditunjuk Presiden baru terpilih Prabowo Subianto untuk bertugas membantu kabinet pemerintahannya ke depan.
Orang yang disebut-sebut BG itu diketahui dekat dengan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Hingga 49 nama calon ajudan Prabow dipanggil ke rumahnya kemarin, tak ada satupun wakil PDI Perjuangan yang terlihat.
Namun, hari ini Prabowo akan melakukan pemanggilan calon menteri. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.