SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Komisi III Rapat dengan Kejagung, Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan

JAKARTA, Kompass.com – Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembang alias Tom Lembang pada Rabu (13/11)/2024)

Usai membuka rapat, Wakil Ketua Komisi III DRP Rano Al Fath langsung menyinggung kasus korupsi Tom Lembang yang disebutnya menjadi perbincangan.

“Banyak kasus yang ditangani Kejagung, sangat menarik sehingga masyarakat akan melihat bagaimana kejagung saat ini.” Salah satu yang ramai diperbincangkan publik adalah penetapan mantan menteri Tom Lembang sebagai tersangka. Rano mengatakan pada hari Rabu.

Rano mengaku ingin mendengar penjelasan Jaksa Agung dalam kasus Tom Lembang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Perlawanan Tom Lembang dan Surat dari Penjara

Pasalnya, banyak pihak yang menilai keputusan tersangka sarat dengan kepentingan politik, namun ada pula kelompok yang menyoroti bukti-bukti kasus yang tidak meyakinkan.

“Masih simpang siur. Ada yang bilang, bisa jadi keputusan tersangka itu bermotif politik atau memang meyakini buktinya tidak benar-benar lengkap tapi karena paksaan.”

“Iya perlu dijelaskan, usulan Jaksa Agung yang menjelaskannya,” ujarnya.

Politisi Kebangkitan Nasional ini menambahkan, rapat kerja tersebut juga akan membahas evaluasi pengembangan karir dan pengawasan internal pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Perlawanan Tom Lemon

“Kami mohon klarifikasi terkait proses evaluasi manajemen pengembangan karir di kejaksaan. Yang terakhir adalah pengawasan terhadap internal anggota.”

Diketahui, pada 2015-2016, Tom Lembang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait impor gula.

Kejagung mendakwa Tom mengizinkan impor gula saat stok gula dalam negeri sedang tinggi. Dengarkan berita terbaru dan liputan berita kami di ponsel Anda Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *