SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Bagaimana Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel?

sp-globalindo.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftar menggunakan data NIK (nomor induk kependudukan) dan KK (kartu keluarga).

Oleh karena itu, registrasi ulang kartu Telkomsel merupakan langkah penting yang harus dilakukan pengguna agar kartunya tetap aktif dan lancar digunakan. Bagi Anda yang belum melakukan registrasi ulang atau ingin memastikan kartu Telkomsel Anda sudah terdaftar dengan benar, caranya sangat mudah dan bisa dilakukan langsung dari ponsel Anda.

Telkomsel menawarkan beberapa cara registrasi ulang: melalui SMS, di website resmi atau langsung di poin resmi Telkomsel. Lalu bagaimana cara registrasi ulang kartu Telkomsel saya? Untuk lebih jelasnya berikut tutorialnya.

Baca juga: Bagaimana cara cek pulsa Telkomsel? Berikut langkah-langkah registrasi ulang kartu Telkomsel melalui SMS. Buka aplikasi SMS di ponsel Anda. Buat pesan baru dengan format: REG (spasi) 16 digit NIK# 16 digit nomor KK#. Misalnya REPEAT 357689xxxx#245454342# Pastikan semua data yang dimasukkan benar untuk menghindari kegagalan registrasi. Kirim SMS ke nomor 4444. Tunggu beberapa detik hingga Anda menerima SMS balasan konfirmasi pendaftaran berhasil. Cara registrasi ulang kartu Telkomsel melalui kode USSD. Buka aplikasi Telepon di ponsel Anda. Tekan *444#. Tekan tombol panggil (ikon telepon hijau). Pilih opsi ‘Daftar’ dengan memasukkan nomor 1. Masukkan nomor NIK dan KK dengan benar. Klik “OK” dan tunggu pesan konfirmasi bahwa pendaftaran berhasil.

Baca juga: 6 Cara Cek Nomor HP Telkomsel Sendiri dengan Mudah dan Cepat Jika Anda Lupa

Beginilah cara registrasi ulang kartu Telkomsel melalui SMS dan kode USSD. Semoga membantu.

Dapatkan berita teknologi dan pembaruan gadget pilihan setiap hari. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp KompasTekno.

Untuk melakukan ini, buka tautan https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Pertama, Anda harus menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *