Komisi XIII dan Komisi X DPR Setuju Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu
sp-globalindo.co.id – Komisi XIII dan Komisi
Komisi kemudian menyetujui keputusan persetujuan proses naturalisasi
Dalam rapat kerja tersebut dibahas soal pemberian kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga pesepakbola Indonesia.
Ketua komisi menanyakan apakah komisi RDK RI bisa disetujui untuk mempertimbangkan persoalan pemberian kewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga: PSSI. Kevin Dix berpotensi bergabung ke timnas Indonesia pada Maret 2025
Willy Aditya mengatakan, permohonan naturalisasi telah diajukan melalui Surat Presiden Nomor R57/press/10/2024, Nomor R58/press/05/2024 dan Nomor R59/press/05/2025.
Menurut dia, rapat permusyawaratan DRC RI mengenai pemberian kewarganegaraan kepada tiga olahragawan memutuskan agar XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI membahas hal tersebut.
Usai pertemuan dengan Komisi DRC XIII, proses dilanjutkan dengan Komisi X DRC
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Saifoodian dan dihadiri anggota Komisi X DPR RI lainnya.
Pada pertandingan ini, Estela Lupati dan Neha Litomu berpartisipasi dalam pertandingan ini
Sementara itu, Kevin Deeks tidak bisa hadir karena klub tempatnya bermain akan bermain di Kopenhagen.
Dalam pertemuan tersebut, Dito Ariotezo memaparkan proses naturalisasi Kevin Dix, Estela Lupati, dan Noah Litomu.
Baca Juga: Kevin Dix bergabung dengan skuad Indonesia setelah bergandengan tangan dengan Eric Tohir
Dijelaskannya, ketiga pemain tersebut menaati aturan karena memiliki darah Indonesia.
Menpora juga menjelaskan, ketiga pemain tersebut diharapkan bisa memastikan kelayakannya.
Sebab diharapkan mampu menambah kekuatan timnas Indonesia.
Kevin Deeks adalah pesepakbola Belanda keturunan Indonesia, lahir dari kakeknya Morota dan nenek Amban.