SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16

sp-globalindo.co.id – Apple terus mencari cara untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mencabut larangan seri iPhone 16 di Indonesia.

Setelah iPhone 16 dilarang pada akhir Oktober tahun lalu, Apple dikabarkan telah melakukan audiensi dengan Kementerian Perindustrian dan memberikan tambahan dana senilai US$10 juta (sekitar Rp 157 miliar).

Rencana investasi Apple akan mencakup investasi perusahaan pada pabrik yang memproduksi peralatan dan material di kota Bandung. Namun tawaran tersebut diabaikan oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Konten Apple 100 Juta Dolar AS Terungkap, Jadi iPhone 16 Bakal Dijual di Indonesia.

Apple sepertinya mencari cara lain untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mengizinkan ketersediaan iPhone 16 di Indonesia.

Menurut mereka yang mengetahui hal tersebut, seperti dilansir Bloomberg, Apple dikabarkan akan mengeluarkan uang tunai senilai $100 juta atau sekitar Rp. Apple disebut-sebut akan menginvestasikan dana tersebut selama dua tahun di Indonesia.

Proposal investasi baru Apple ini 10 kali lebih tinggi dibandingkan investasi sebelumnya sebesar 10 juta dolar AS.

Baca juga: Tanda-tanda Penjualan Resmi iPhone 16 di Indonesia Kuat, Inikah Janji Apple iPhone 16 Segera Masuk Indonesia?

Seri iPhone 16 dilarang di Indonesia karena Apple belum menyelesaikan komitmen investasi sesuai persyaratan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Saat CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia April lalu, perusahaan asal Cupertino itu sepakat memenuhi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebesar 40 persen melalui langkah investasi.

Investasi yang dijanjikan Apple sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.

Dari investasi yang dijanjikan, baru terealisasi Rp1,48 triliun. Artinya, masih ada sekitar Rp 240 miliar yang masih harus dibayar Apple. Itu sebabnya iPhone 16 series belum mendapat sertifikat TKDN dan dilarang dijual di Indonesia.

Nah kini Apple disebut-sebut sudah menjanjikan 100 juta dollar AS (sekitar Rp 1,58 triliun) untuk Indonesia.

Jadi iPhone 16 akan segera mendapatkan sertifikat TKDN dan resmi dijual di Indonesia?

Secara teori, tambahan investasi sebesar Rp1,58 triliun mampu menutup kekurangan Rp240 miliar dari komitmen investasi Apple sebelumnya sebesar Rp1,7 triliun.

Jika disetujui pemerintah, US$100 juta ini bisa membuka jalan bagi iPhone 16 ke Indonesia. Namun menurut sumber anonim, Kementerian Perindustrian belum mengambil keputusan akhir atas permintaan terbaru Apple tersebut.

Baca Juga: Kedua Perangkat Apple Ini Kini Dianggap Gadget Jadul

Jadi sifat iPhone 16 series, setidaknya hingga tulisan ini dibuat, Rabu (20/11/2024), belum sah untuk diperjualbelikan.

Meski demikian, WNI tetap bisa membeli seri iPhone 16 dari luar negeri. Harap dicatat bahwa iPhone terdaftar IMEI, pajak dibayar dan dibatasi untuk penggunaan penumpang.

Di sisi lain, setelah Apple mengajukan penawaran tertinggi, Kementerian Perindustrian dikabarkan ingin teknologi tersebut mengubah rencana investasinya agar lebih fokus pada penelitian dan pengembangan ponselnya di Tanah Air, kata sumber tersebut seperti dilansir KompasTekno dari Bloomberg. , Rabu (20/11/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan temukan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *