JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Keputusan pemerintah memberikan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pengurangan PPN (PPN DTP) atas penjualan properti rupanya berdampak pada angka penjualan properti di Jakarta.
Baca Juga : Apa Itu Paving Block dan Tips Memilihnya
Jakarta Real Estate Index Semester II 2023 yang diterbitkan Knight Frank Indonesia menunjukkan pertumbuhan penjualan real estate meningkat 2,2% dibandingkan Semester I-2023.
Baca Juga: Simak Rencana Proyek Sinarmas Real Estate di Jakarta Barat
“Untuk hunian yang memenuhi syarat insentif PPN DTP, penjualannya meningkat sekitar 2,2% dibandingkan setengah tahun sebelumnya,” kata konsultan riset senior Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat, Rabu (21 Februari 2024).
Persentase penjualan rumah lebih tinggi dibandingkan rata-rata penjualan seluruh rumah siap huni.
Dari seluruh apartemen di Jakarta yang rampung pada Semester II-2023, 27 persen diantaranya dijual dengan subsidi PPN DTP.
Banyak pengembang yang menjual apartemen di sektor pusat mendapat manfaat dari keringanan PPN.
Baca Juga : Mengenal Rumah Peti Mati di Hongkong, Luasnya Cuma 1,1 Meter Persegi
Baca juga: Tahun 2027, Enam Rumah Baru Akan Dibangun di Jakarta
Seperti diketahui, tahun lalu pemerintah memberlakukan tambahan PPN DTP atas penjualan rumah dan apartemen, dengan harga pembelian maksimal Rp 5 miliar.
Namun pengurangan PPN hanya diberikan sampai dasar pengenaan pajak (DPP) sebesar Rp 2 miliar. Artinya, sisa pajak yang terutang sebesar Rp 3 miliar tetap ditanggung pembeli. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.