SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Tekno

Pabrik Rp 157 Miliar Ditolak RI, Apple Sodorkan Rp 1,5 Triliun demi iPhone 16

sp-globalindo.co.id – Apple terus mencari cara untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mencabut larangan seri iPhone 16 di Indonesia.

Setelah melarang iPhone 16 akhir Oktober lalu, Apple mengadakan pertemuan dengan Kementerian Perindustrian dan menawarkan tambahan $10 juta (kira-kira Rs 157 miliar).

Rencana investasi Apple melibatkan perusahaan yang berinvestasi di pabrik yang memproduksi barang dan komponen di kota Bandung. Namun tawaran tersebut diabaikan oleh pemerintah Indonesia.

Baca juga: Detail tawaran Apple senilai $100 juta untuk menjual iPhone 16 di Indonesia dipertanyakan

Tampaknya Apple juga sedang mencari cara lain untuk meyakinkan pemerintah Indonesia agar mengizinkan iPhone 16 ada di Indonesia.

Apple kini dilaporkan menawarkan $100 juta, sekitar $1,58 triliun, menurut sumber yang mengetahui proyek tersebut, seperti dilansir Bloomberg. Apple dikabarkan akan menginvestasikan dana tersebut di Indonesia dalam waktu dua tahun.

Permintaan investasi baru Apple 10 kali lebih besar dari tawaran investasi sebelumnya sebesar $10 juta.

Baca juga: Tanda-tanda Penjualan Resmi iPhone 16 di Indonesia Kuat, Inikah Janji Apple iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia?

Penjualan iPhone 16 series dilarang di Indonesia karena Apple belum menyelesaikan investasi sebagai persyaratan Sertifikasi Tingkat Waktu (TKDN).

Saat CEO Apple Tim Cook berkunjung ke Indonesia April lalu, perusahaan yang bermarkas di Cupertino, AS, itu sepakat untuk mencapai 40 persen biaya tingkat satuan dalam negeri (TKDN) melalui peluang investasi.

Dana investasi yang dijanjikan Apple sebesar Rp 1,7 triliun dan akan digunakan untuk membangun Apple Developer Academy di beberapa wilayah Indonesia.

Dari investasi yang dijanjikan, baru terealisasi sebesar 1,48 triliun rudimen. Artinya, Apple masih memiliki sisa sekitar Rp 240 miliar. Itu sebabnya iPhone 16 series tidak mendapat sertifikasi TKDN dan dilarang dijual di Indonesia.

Dan kini, Apple disebut-sebut telah berjanji menanamkan investasi sebesar US$100 juta (sekitar Rp 1,58 triliun) di Indonesia.

Lantas, apakah iPhone 16 akan mendapatkan sertifikasi TKDN dan resmi dijual di Indonesia?

Secara teori, tambahan investasi sebesar Rp1,58 triliun bisa menutupi kekurangan Rp240 miliar dari biaya investasi Apple sebelumnya yang sebesar Rp1,7 triliun.

Jika disetujui oleh pemerintah, investasi senilai $100 juta ini dapat membuka jalan bagi iPhone 16 untuk masuk ke India. Namun menurut sumber anonim, Kementerian Perindustrian belum mengambil keputusan final atas usulan baru Apple tersebut.

Baca Juga: Kedua Perangkat Apple Ini Kini Dianggap Perangkat Jadul

Dengan demikian, status iPhone 16 series, sebelum laporan ini ditulis pada Rabu (20/11/2024), ilegal untuk diperjualbelikan di dalam negeri.

Meski demikian, warga negara India masih diperbolehkan membeli seri iPhone 16 dari luar negeri. Perlu diperhatikan bahwa iPhone memiliki IMEI yang terdaftar, tarif tol dan penggunaan penumpang dibatasi.

Di sisi lain, setelah Apple memberikan penawaran lebih tinggi, Kementerian Perindustrian menyarankan raksasa teknologi itu mengubah rencana investasinya untuk lebih fokus pada penelitian dan pengembangan smartphone-nya di dalam negeri, kata sumber yang dihimpun KompasTekno dari Bloomberg. , Rabu (20/11/2024). Dengarkan berita dengan pilihan kami di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *