SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sikap KPU dan Bawaslu soal Video Dukungan Prabowo untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi video yang menunjukkan dukungan terhadap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jawa Tengah Ahmad Lutfi-Taj.

KPU menyelidiki apakah video Prawo yang mengajak warga Jawa Tengah memilih Lutfi dan pembunuhnya diretas.

Rahmat Bagja, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengatakan timnya sedang menyelidiki video Prawo.

Saat dihubungi sp-globalindo.co.id, Minggu (10/11/2024), Rahmat Bagja mengatakan, “Video tersebut akan kami cek dan review.

Baca Juga: Bawaslu tinjau video ajakan Prawan pilih Ahmad Lutfi-Taj.

Bagja mengaku belum bisa memastikan apakah Bawaslu melakukan manipulasi video tersebut karena video tersebut perlu dipelajari.

Dan dia bilang, iya betul (ada pelanggarannya atau tidak).

Namun Balza mencontohkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan bahwa pejabat publik, pejabat daerah, pegawai negeri sipil, anggota TNA/Polri, kepala desa, atau nama lain/peniruan identitas dilarang. Dari pengambilan keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon

Lebih lanjut Pasal 188 UU Pilkada menyebutkan, setiap Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Kepala Desa, atau jabatan/kepala lain yang dengan sengaja melanggar Pasal 71 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan. atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000 atau paling banyak Rp6.000.000.

Berdasarkan hal tersebut, Bagja Bawaslu menyebut video Pravo Subianto perlu didalami.

Katanya iya (harus pelajari dulu video Pravo). KPU RI dan KPU Jawa Tengah menunggu kajian Bawaslu.

Anggota KPU RI August Melaj mengaku akan menunggu hasil tinjauan video Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pada Senin (11/11/2024) di Batu, Jawa Timur, Melaz mengatakan apa yang sedang tren di media sosial akan ditinjau oleh Bawaslu.

Melaz mengatakan dia tidak mempunyai kebebasan untuk mengatakan apakah video tersebut telah diretas.

Ia lahir di Bawas, R.I.

“Sebenarnya kita tunggu saja. Bawaslu pasti mendalami hal ini. Karena ada pelanggaran atau tidak, itu di Bawaslu,” ujarnya. .

Baca Juga: CPU Sebut Video Pravo Dukung Ahmed Lutfi-Taj Ina Akan Dicermati Bawaslu

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *