SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Google dan Meta Desak Australia Tunda Sahkah RUU yang Larang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial, Apa Alasannya?

Sydney, sp-globalindo.co.id – Google dan Meta Platforms pada Selasa (26/11/2024) mendesak pemerintah Australia untuk menunda pengesahan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mencegah anak di bawah 16 tahun mengakses sebagian besar media sosial.

Diperlukan lebih banyak waktu untuk menilai potensi dampaknya, kata mereka.

Pemerintahan kiri-tengah Australia yang dipimpin Perdana Menteri Anthony Albanese ingin mengesahkan RUU tersebut menjadi undang-undang pada akhir tahun parlemen pada Kamis (28/11/2024).

Baca Juga: Perdana Menteri Australia Larang Media Sosial Ini Untuk Anak Di Bawah 16 Tahun

RUU ini dikenal sebagai salah satu usulan peraturan yang memberikan kontrol paling serius di dunia terhadap cara anak-anak menggunakan media sosial.

RUU tersebut diajukan ke Parlemen Australia minggu lalu dan terbuka untuk diajukan hanya dalam satu hari.

Google dan Meta mengatakan dalam pernyataannya bahwa pemerintah Australia akan menunggu hasil uji coba sebelum melanjutkan uji coba.

Sistem verifikasi usia mungkin mencakup identifikasi biometrik atau pemerintah untuk pembatasan usia di media sosial.

“Jika tidak ada kejadian seperti itu, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau skala kebijakan jaminan usia dan dampak tindakan tersebut terhadap warga Australia,” kata Meta.

“RUU yang ada saat ini tidak konsisten dan tidak efektif,” tambah mereka, menurut Reuters.

Baca juga: Australia akan menghentikan anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, berikut tujuan dan rencana aksinya

Jika disahkan, undang-undang tersebut akan mengharuskan platform media sosial, bukan orang tua atau anak-anak, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar untuk melindungi konfirmasi usia.

Perusahaan dapat didenda hingga A$49,5 juta karena pelanggaran sistemik.

Partai oposisi, Partai Liberal, diperkirakan akan mendukung rancangan undang-undang tersebut, meskipun beberapa anggota parlemen independen menuduh pemerintah memakan waktu sekitar delapan hari untuk menyelesaikan keseluruhan proses.

Senat diperkirakan akan melaporkan undang-undang komunikasi yang bertanggung jawab pada hari Selasa.

Bytedance mengatakan RUU TikTok kurang jelas dan memiliki “keprihatinan yang signifikan” terhadap keputusan pemerintah Australia untuk memindahkan RUU tersebut tanpa konsultasi menyeluruh dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan pemuda.

“Ketika kebijakan baru diusulkan, penting agar undang-undang tersebut dirancang dengan hati-hati dan penuh pertimbangan sehingga rencana tersebut dapat mencapai tujuannya. Ini tidak ada dalam RUU ini,” kata TikTok.

Miliarder Elon Musk di media sosial X juga menyatakan keprihatinannya bahwa RUU tersebut akan berdampak negatif terhadap hak anak-anak dan remaja, termasuk hak mereka atas kebebasan berbicara dan akses terhadap informasi.

Baca Juga: Australia Larang Media Sosial Untuk Anak-Anak, Harapkan Akhir yang Fantastis

Seorang yang mengaku pendukung kebebasan berpendapat menyerang pemerintah Australia pekan lalu, dengan mengatakan bahwa ia melihat RUU tersebut sebagai cara untuk mengontrol akses internet.

  Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran whatsapp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *