sp-globalindo.co.id – Berita tentang profil Wakil Presiden AS J.D. Vance saat ini menduduki puncak daftar trending dunia.
Sementara itu, setelah Donald Trump memenangkan pemilu presiden AS 2024, ia menelepon Vladimir Putin dan memperingatkannya tentang perang di Ukraina.
Berita lain yang banyak dibaca di Global sp-globalindo.co.id adalah pernyataan bersama Indonesia dan Tiongkok yang tidak mengakui klaim sepihak Beijing di Laut Cina Selatan.
Baca Juga: Serangan Israel Tewaskan 23 Warga Lebanon, 30 di Gaza
Secara keseluruhan, berikut rangkuman Daftar Terkenal Dunia Senin (11/11/2024) hingga Selasa pagi (12/11/2024): 1. Siapa Wakil Presiden Trump? Ini adalah perkenalan dengan JD Vance
Donald Trump memenangkan pemilihan presiden AS 2024 dengan mengalahkan kandidat Partai Demokrat Kamala Harris.
Kemenangan tersebut menjadikan Trump sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47, bersama Wakil Presiden terpilih J.D. Vance.
James David Vance, lebih dikenal sebagai JD Vance, adalah senator junior dari Ohio dan penulis memoar Hillbilly Elegy.
Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini. 2. Setelah Trump memenangkan pemilihan presiden AS, dia langsung menelepon Putin dan memperingatkan tentang perang di Ukraina
Presiden terpilih AS Donald Trump menelepon langsung Presiden Rusia Vladimir Putin setelah mengumumkan bahwa ia akan memenangkan pemilihan presiden AS 2024, memperingatkannya tentang perang di Ukraina.
The Washington Post melaporkan pada Minggu, 11 Oktober 2024 bahwa Trump memperingatkan Putin untuk tidak meningkatkan perang di Ukraina.
Trump menelepon bos Kremlin dari kediamannya di Mar-a-Lago pada Kamis (11 Juli 2024), katanya.
Artikel selengkapnya dapat dibaca di sini.
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Akui Israel Di Balik Serangan Pager ke Hizbullah di Lebanon 3. Indonesia: Pernyataan bersama RI-China tolak klaim sepihak Beijing di Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia menegaskan bahwa deklarasi bersama Indonesia-Tiongkok yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing bukanlah pengakuan atas klaim sepihak Tiongkok di Laut Cina Selatan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (11/11/2024), Antara melaporkan Deklarasi Bersama akan dilaksanakan berdasarkan konvensi internasional di bidang maritim, perjanjian bilateral, dan koridor kerja sama bilateral. perjanjian itu adalah ketentuan hukum nasional.
“Indonesia menegaskan kembali pendiriannya bahwa kerja sama ini tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atas klaim ‘nine-dash’ atau garis putus-putus ranjau yang tidak memiliki dasar hukum internasional dan tidak sejalan dengan UNCLOS 1982,” jelas Indonesia. Kementerian Luar Negeri.