SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Cara Mudah Ganti Data MyPertamina Dapatkan QR Code Beli Pertalite

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat penggunaan pembelian Bahan Bakar Minyak Bersubsidi (BBM) Pertalite di Indonesia menggunakan kode QR dari MyPertamina.

Perusahaan mencatat bahwa pada Oktober 2024, 5,5 juta kendaraan akan didaftarkan dan berhak mengakses manfaat bahan bakar. Angka tersebut menyumbang 27 persen dari seluruh penumpang tur tersebut.

Bagi pengguna yang sudah terdaftar dan ingin mengganti nama atau mobil yang dijualnya, dapat dengan mudah melakukan perubahannya di MyPertamin.

Baca Juga: Kenapa Tidak Luncurkan Model Baru Honda Scoopy di IMOS Show 2024

Pengguna hanya perlu mengakses situs subsidi subsidy.tepat.mypertamina.id, menghapus informasi kendaraan lama dan menggantinya dengan informasi kendaraan baru. Proses verifikasi memakan waktu hingga tujuh hari dan setelah itu kode QR baru dikeluarkan.

Warga dapat mendaftarkan nomor kendaraan baru menggunakan akun MyPertamina sebelumnya tanpa membuat akun baru.

“Daftar kembali untuk mendapatkan kode QR. Informasi lama di akun pribadi dapat dihapus, lalu pendaftaran informasi baru. Untuk akun masih menggunakan kode lama, hanya informasinya saja yang berubah,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, dikatakan. Selamat Vulansari. Untuk sp-globalindo.co.id, Sabtu (2/11/2024).

Prosedur transfer data ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat. Untuk dua ban tidak perlu khawatir karena tidak terpengaruh regulasi terkait oli perlite.

Baca Juga: Pentingnya Servis AC Mobil Secara Rutin

Merujuk pada halaman hibah MyPertamina terkait, berikut beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar: Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) Foto Kartu Tanda Nomor Kendaraan (STNK) foto persetujuan mobil yang menunjukkan nomor roda dan Surat Izin Mengemudi (untuk non-mobil).

Sedangkan untuk memudahkan proses registrasi, konsumen BBM harus memastikan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Foto KTP sudah benar Foto STNK sesuai dengan ketentuan pesan STNK Silinder masuk STNK yang dapat dihitung sebagai data masukan. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih berita yang Anda suka untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *