Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Pemerintah Targetkan Zonasi Sistem Baru Diterapkan pada PPDB 2025-2026 - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Pemerintah Targetkan Zonasi Sistem Baru Diterapkan pada PPDB 2025-2026

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah menargetkan sistem zona baru diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025-2026.

Read More : Gencatan Senjata Gaza Tahap Awal Mulai Berlaku Selama 42 Hari ke Depan

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti usai bertemu Presiden Prabowo Subiano di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Menurut Muti, Presiden saat ini Prabowo memintanya untuk memperdalam kajian penerapan sistem zona.

“Berbagai kelemahan tersebut terus kita kaji secara mendalam sehingga mudah-mudahan pada tahun ajaran 2025-2026 kita sudah bisa menerapkan zonasi dengan sistem baru yang nanti akan kita kaji lebih lanjut dan diputuskan. ,” kata Abdul Muti di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Nasib Sistem Zonasi PPDB Akan Diputuskan dalam Rapat Kabinet

Dia mengungkapkan, ada rencana untuk memperbaiki sistem zonasi untuk memperbaiki empat parameter yang ada seperti tempat tinggal, akuisisi, verifikasi dan konversi.

Ia tak memungkiri permasalahan sistem ini masih muncul di perusahaan.

Salah satu permasalahannya adalah persentase setiap kriteria yang sering dianggap salah. Sehingga pihaknya akan memenuhi empat kriteria tersebut.

“Empat parameternya nanti kita tentukan berapa persentasenya. Nah yang jadi pertanyaannya berapa persentase domisili yang tercapai, berapa persentase yang tercapai. Kalau positifnya kita tetap di 20 persen, maka itu bagiannya. Negara Prioritasnya adalah kelompok-kelompok yang kami anggap rentan”, ungkapnya.

Baca juga: Wapres Gibran Minta Menteri Pendidikan Dasar Hapus Sistem Zona

Karena persentase yang tidak merata ini, banyak sekolah swasta di banyak daerah yang tidak memiliki siswa.

Sementara itu, sekolah negeri memiliki jumlah siswa yang sangat banyak sehingga standar kualitasnya tidak terpenuhi.

Read More : Indonesia Berlaga di 2nd Mixed Martial Art Championship 2024

Rasio yang tidak merata antara jumlah guru dan siswa di sekolah negeri menyebabkan standar mutu tidak terpenuhi.

Di sisi lain, penerapan sistem zona di PPDB memang mempunyai tujuan yang baik. Melalui sistem ini, anak-anak dari berbagai kelas sosial dapat bersekolah di tempat yang sama, sehingga tidak ada diskriminasi antara anak mampu dan anak cacat.

Filosofi zonasi itu ada empat ya. Yang pertama filosofi pendidikan berkualitas untuk semua. Yang kedua inklusi sosial, yang ketiga integrasi sosial, yang keempat kohesi sosial. Itu semangat zonasi, untuk menjadikan anak-anak ini bersekolah di sekolah yang dekat dengan rumah.

Baca Juga: Ombudsman: Tak perlu diakhiri, PPDB zonasi tetap bisa dilanjutkan

Ia menambahkan, nasib sistem zona akan diputuskan dalam rapat pemerintah dengan Presiden Prabowo Subiano.

Ia mengatakan, pihaknya telah belajar secara khusus dengan para kepala Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu.

Selain ceramah, beliau juga melibatkan audiensi dengan para ahli dan pemangku kepentingan di masing-masing penyedia pendidikan.

“Saat ini kami masih memperdalam kajian PPDP zonasi dan hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada Presiden. Dan keputusan ada di pemerintah,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *