Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

Polri Ungkap Sindikat Penyebaran Video Porno Anak Lewat Grup Telegram, Tiga Tersangka Ditangkap - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Polri Ungkap Sindikat Penyebaran Video Porno Anak Lewat Grup Telegram, Tiga Tersangka Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com – Satgas Pornografi Anak Polri menangkap tiga tersangka pornografi anak, yakni S, MS alias Asil Sunda dan SHP.

Read More : Bawaslu Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024, Uji Coba 30 Kemungkinan Masalah di TPS

Wakil Direktur Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya Dani Custoni mengatakan, tindakan para tersangka antara lain mencari konten video porno secara mandiri, mengunduh situs, dan mengoperasikannya.

Berdasarkan data yang ada, polisi menemukan 585 situs pornografi dengan kategori dewasa dan anak-anak. Dalam pemeriksaan ini, total ditemukan 3.364 file video di perangkat tersangka, kata Dani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu. (13/11/). 2024).

Dani mengatakan, ketiga tersangka merupakan komplotan yang terkait dengan grup Telegram berbayar bernama “Meguru Sens” dan “Asilsunda”.

Baca Juga: Penangkapan Sindikat Penyedia Layanan Streaming Pornografi Anak di Sirban

Grup Telegram memiliki lebih dari 2.000 anggota dan ratusan video adegan tidak senonoh yang melibatkan anak di bawah umur dan pasangan sesama jenis.

MS. Ditangkap pada 3 Oktober 2024 di Sukoharjo, Jawa Tengah. Dia adalah manajer dua grup Telegram.

Ditangkap pada 7 Oktober 2024 di Serang, Banten, S alias Asil Sunda diduga melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur dengan membuat konten asusila yang direkam dan dijual di grup Telegram “Achilsunda”.

Polisi juga menangkap seorang anak pelanggar hukum berinisial ShP. Tersangka mengajak korban ikut serta dan menjanjikan keuntungan.

Baca Juga: Bandar Judi Online Gunakan Gambar Cabul untuk Menjebak Korbannya, Kata Polisi

Read More : Melihat dari Dekat Honda Civic Lawas CVCC Coupe

SHP juga memproduksi konten. Para korban dalam kasus tersebut kini ditempatkan di rumah persembunyian dan mendapat bantuan psikologis dan hukum.

Dari kegiatan tersebut, para tersangka mendapat untung ratusan juta rupee melalui iklan bayar per klik.

Kasus yang melibatkan tiga tersangka ini menambah daftar panjang kasus penyebaran video cabul yang diungkap Polri.

Dani mengatakan, Satgas Pornografi Anak bersama pemerintah provinsi menemukan 47 kasus pornografi anak online pada Mei hingga November 2024.

Akibat paparan tersebut, 58 tersangka ditangkap, 15.659 situs pornografi diblokir, dan 589 pesan disebarkan ke masyarakat, ”ujarnya.

Pasal 45 ayat 1 dibacakan dengan pasal 27 ayat 1 ayat 1 UU ITE dan pasal 29 dibaca pasal 4 UU Pencabulan Nomor 2008 terhadap ketiga tersangka. 44 diancam dengan pidana denda paling lama 12 tahun selain ayat 1. Hukuman penjara atau denda paling banyak Rp6 miliar. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *