Sandra Dewi Akui Transfer Rp 10 Miliar ke Istri Terdakwa Kasus Timah, Sebut Berikan Pinjaman
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Aktris Sandra Dewey menjelaskan uang Rp 10 miliar itu dilimpahkan kepada istri CEO PT Refined Bangka Tin (RBT) Supart yang menjadi tersangka kasus korupsi terkait sistem tata niaga timah.
Suami Sandra Dewey, Harvey Moise, juga didakwa melakukan korupsi dalam sistem perdagangan timah.
Sandra Dewey yang bersaksi dalam persidangan korupsi mengungkapkan, terdakwa mentransfer uang senilai Rp10 miliar kepada istri Supart, Anggreni.
Sandra Dewey menjelaskan, Suparta merupakan sahabat suaminya, Harvey Moise. Dia kemudian memberi tahu Harvey bahwa dia ingin meminjam uang darinya.
Baca juga: Sandra Dewey di Pengadilan: Mengapa Saya Harus Minta Uang kepada Suami?
Suami saya minta tolong, bolehkah saya meminjamkan Pak Supart Rp 10 miliar, kata Sandra, Kamis (10/10/2024) di Pengadilan Tipikor (Tipikor), Jakarta.
“Saya jawab ya, saya akan membantu menggunakan rekening Bank Mega saya yang 100% gratis dari suami saya atau orang sekitar sini. Ini 100% hasil kerja keras saya,” imbuhnya.
Bintang sinetron “Putri Bidadari” itu kemudian mengungkapkan, dirinya menarik simpanan pinjaman Suparta Rp 10 miliar yang ditransfer ke rekening Anggraeni pada 5 Desember 2019.
Sandra Dewey bahkan menyebut ada kesepakatan peminjaman uang dengan bunga 18 persen.
Baca juga: Momen Sandra Dewey Peluk Harvey Mois Usai Sidang Korupsi Timah
Sandra Dewey kemudian mengatakan pinjaman tersebut telah dilunasi dengan bunga sebesar Rp 2,5 miliar. Namun dia belum mengetahui secara pasti kapan uang pinjaman tersebut akan dilunasi.
Sandra hanya menegaskan, ia meminta pengembalian pinjaman tersebut karena ingin membeli tanah untuk orang tuanya pada tahun 2021.
“Saya suruh suami saya, suruh teman suami saya, Pak Supart, kembalikan uang saya yang berjumlah Rp 10 miliar. Saya mau beli sebidang tanah,” kata Sandra Dewey.
– Suamiku setuju, dia akan memutuskan semuanya sendiri, dan kemudian Suparta akan membayarnya. “Suami saya akan memastikan manajemen saya mengganti uang pembelian tanah tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, Sandra Dewey mengungkap dirinya membeli tanah di Permata Regency dengan uang klaim yang dibayarkan rekannya Harvey Moise.
Karenanya, Sandra menegaskan, tanah itu dibeli dengan uangnya sendiri, bukan milik Harvey Moise.
Baca juga: Harvey Bantah Beli Tanah dengan Uang Moise, Sandra Dewey: Itu Uang Saya
Dalam kasus korupsi ini, Harvey Mois Mokhtar, afiliasi PT RBT, bersama crazy rich Helena Lim, PT Timah didakwa melakukan penambangan ilegal dan mengambil keuntungan di kawasan IUP.