sp-globalindo.co.id – Menteri Komunikasi dan Teknologi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta seluruh operator di Indonesia memperkuat kontrol terhadap transaksi pulsa, khususnya terkait perjudian online.
Meuthya juga meminta operator mendukung pembatasan transfer pulsa jika transaksinya untuk perjudian online. Pasalnya, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital (Comdigi) sedang mengembangkan peraturan untuk membatasi transfer kredit.
“Kami menemukan adanya praktik konversi pinjaman menjadi uang yang digunakan untuk perjudian online. Oleh karena itu, kami meminta operator seluler lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan tersebut,” kata Meuti dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (3/12). /. 2024).
Baca juga: AI: Teman atau Ancaman Hancurnya Judi Online di Indonesia?
Tak hanya itu, Menkominfo mendorong penggunaan biometrik penduduk untuk registrasi ulang kartu SIM guna memudahkan identifikasi pemain online.
Meuthya juga meminta operator seluler untuk mensosialisasikan pesan literasi digital kepada masyarakat untuk mencegah perjudian online. Pasalnya, iklan digital efektif menjangkau masyarakat karena tingginya tingkat penetrasi telepon seluler.
“Promosi ini hendaknya menyasar generasi muda agar mereka dapat mengenali dan menghindari perjudian online,” kata Meutia.
Secara paralel, Komdigi akan memperketat aturan agar seluruh penyedia layanan Internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) secara bersamaan memblokir konten negatif.
Sementara itu, Komdigi mengklaim telah memblokir akses lebih dari 250.000 permainan judi online pada November 2024. Meski demikian, Meutya juga menekankan perlunya kerja sama lintas industri, termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FRATC) dan operator seluler. menghilangkan kerugian pemerintah akibat perjudian online.
Menurut Komdigi, total volume perjudian online mencapai Rp 41 triliun pada Januari-September 2024. Ribuan situs perjudian online dilindungi oleh orang dalam.
Komdigi belakangan fokus memberantas praktik perjudian online. Pada awal November, sekitar 10 pejabat dan pakar Comdiga diduga menyalahgunakan wewenangnya, yaitu “mencegah” pemblokiran 1.000 situs perjudian online.
Komdigi awalnya mempunyai kewenangan untuk menyelidiki dan memblokir situs-situs judol yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan sp-globalindo.co.id, sekitar 5.000 situs judi online telah diblokir. Namun, 10 pejabat dan pegawai Komdigi hanya memblokir 4.000 situs judol. Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya “aman” dan akan tetap aktif.
Hal ini terungkap saat petugas Reserse Kriminal Pold Metro Jaya menggerebek sebuah toko yang dijadikan kantor satelit perjudian online di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat sore (11/11/2024).
Baca Juga: Cominfo X Kritik Twitter yang Segera Hapus Iklan Judi Online
Seorang pegawai Komdigi mengatakan, mereka telah mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online. Artinya, jika dihitung-hitung, mereka mendapat fee sebesar Rp 8,5 miliar untuk “memelihara” 1.000 situs judi online.
Komdigi dilaporkan telah mempekerjakan delapan operator/administrator untuk mengelola 1.000 situs judi online.
“Karyawan bekerja di toko, yang digunakan sebagai semacam “kantor satelit”. Mereka bekerja pukul 08.00 hingga 20.00 dan mendapat gaji bulanan Rp 5 juta,” ujarnya.
Kantor yang berlokasi di Galaxy, Yakasetiya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat itu, didirikan atas inisiatif sendiri tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.