JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra dan Ketua MPR Ahmad Muzani mengingatkan semua lembaga pemerintah mendapat bantuan dari negara, sehingga keterbukaan dan transparansi perlu dijaga.
Hal itu disampaikan Muzani saat paparan publik uji monitoring dan evaluasi yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
“Monitoring yang dilakukan KIP hari ini dan terus dilakukan setiap tahunnya menurut saya merupakan sesuatu yang sangat positif, mendorong kesadaran instansi pemerintah untuk terus mendukung bahwa keterbukaan publik harus terus dijaga karena memanfaatkan pertama-tama uang negara,” kata Muzani.
Baca juga: Gerindra Kritik Kejaksaan Agung Tergesa-gesa dalam Kasus Tom Lembong
Muzani menjelaskan, penilaian KKR terhadap keterbukaan lembaga pemerintah merupakan hal yang sangat penting yang perlu dilakukan secara berkesinambungan.
Ia menegaskan, uji publik terhadap pemantauan dan penilaian keterbukaan lembaga, termasuk partai politik, perlu didorong dan diperkuat agar masyarakat dapat mengakses data dan informasi yang dibutuhkan.
Muzani menambahkan, partai politik seperti Gerindra saat ini tengah menerima dana bantuan politik dari pemerintah.
Dana tersebut harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan dikomunikasikan kepada masyarakat luas.
Baca juga: Gerindra: Keringanan Utang Petani dan Nelayan – Amanat Pancasila
Masyarakat, khususnya netizen Indonesia, bisa menelusuri ke mana partai tersebut menggunakan dana masyarakat.
Partai Gerindra selalu mencatat dan mengunggah informasi penggunaan dana tersebut di situs resminya.
“Hari ini Partai Gerindra menyampaikan kepada KKR dana pemerintah yang digunakan partai tersebut. “Misalnya pendidikan politik, rekrutmen, dan konsolidasi semacam itu merupakan kegiatan rutin Partai Gerindra di semua tingkatan,” ujarnya.
Oleh karena itu, setiap rupee yang disumbangkan pemerintah kepada lembaga publik harus dipertanggungjawabkan untuk apa dan bagaimana dana tersebut digunakan. Dengan demikian, monev yang dilakukan KIP merupakan upaya untuk menyadarkan bahwa monev tidak benar-benar dilakukan. KIP, tapi dilakukan oleh masyarakat dan netizen,” lanjut Muzani.
Untuk itu, Muzani berharap pemantauan terhadap keterbukaan kelembagaan yang dilakukan KKR dapat terus dilakukan.
Setiap pihak harus menyadari perlunya terus menawarkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas kepada publik sebagai kebangkitan kepemimpinan, katanya.
“Ada pemahaman bahwa KIP akan terus bergerak maju untuk memastikan lembaga pemerintah kita terus terlindungi dalam penggunaan keuangan publik dalam pengambilan keputusan hukum dan kebijakan,” ujarnya.
“Karena partai politik merupakan alat penting untuk menjaring calon pemimpin baik di pusat maupun daerah,” tambah Muzani.
Baca Juga: Pilkada Jateng 2024 Penuh Kekerasan, Gerindra: Kami Jamin Semua Mobil untuk Lutfi Yassin
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan bantuan dana kepada delapan partai politik peraih kursi DPR menyusul hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Total bantuan tahap kedua pada tahun 2024 mencapai Rp33.622.281.250 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bantuan keuangan putaran pertama disalurkan pada 27 Maret 2024 senilai Rp94.782.313.500,- kepada sembilan parpol peraih kursi DPR pada Pemilu 2019.
“Kami berharap DPP (Dewan Pimpinan Pusat) partai politik dapat memanfaatkan dana bantuan keuangan tersebut secara adil dan bertanggung jawab, dengan prioritas penggunaan untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat, serta untuk kegiatan-kegiatan. Sekretariat Partai Politik “Pendistribusian tahap kedua yang tepat waktu ini merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri agar partai politik dapat mengelola organisasinya secara maksimal,” kata Plt Direktur Jenderal Politik dan Politik Kementerian Dalam Negeri Siarmadani. dalam keterangannya, Senin (11/11/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www. WhatsApp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.