Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Kakinada Institute of Engineering and Technology

Projects | LJR28 Realty

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

wegen india

fucan - Your Ultimate Sports Hub

Balaji School of Sports Science - Sri Balaji University, Pune

tradedial

Mizoram Ground Water Authority

Whoogle Expo

Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Kembali Bahas Kewajiban Uji Kir - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

Kecelakaan Tol Cipularang, Kemenhub Kembali Bahas Kewajiban Uji Kir

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyoroti pentingnya pemeriksaan kendaraan bermotor (PKB) atau pemeriksaan Surat Izin Mengemudi secara berkala untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Read More : Simak Spesifikasi Wuling New Air EV yang Meluncur di IIMS 2025

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapuddin Nursin menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah No. Tujuan dari 55 pemeriksaan berkala yang diatur adalah untuk menjamin kelayakan kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat gangguan teknis.

“Pemeriksaan berkala yang sering disebut kir ini bertujuan untuk memastikan kendaraan laik jalan sehingga mengurangi risiko kecelakaan akibat gangguan teknis,” kata Risyapudin dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Korban Kecelakaan Tol Cipularanga Km 92 Dapat Santunan Pelayanan Raharja

Menurut Risyapudin, kendaraan angkutan umum dan barang, termasuk truk, harus menjalani pemeriksaan berkala setiap enam bulan sekali.

Prosedur pengujian ini meliputi pemeriksaan sejumlah aspek penting seperti sasis, sistem pengereman, suspensi, ban, emisi gas buang, penerangan dan klakson untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima dan aman untuk digunakan di jalan raya.

Tujuan standar ini adalah untuk menjamin keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya, kata Risyapuddin.

Namun, ditemukan beberapa kendala dalam pemeriksaan berkala, seperti dugaan pemalsuan dokumen KIR dan terbatasnya kesempatan pengujian di beberapa daerah.

“Ada kasus pemilik kendaraan memalsukan surat izin mengemudi atau memanipulasi hasil tes sehingga kendaraan yang seharusnya tidak sah tetap bisa berada di jalan,” jelasnya.

Baca Juga: Era Truk Listrik Dimulai, Fuso eCanter Jadi Truk Logistik

Read More : Pamit ke Solo, Jokowi Lambaikan Tangan dari Sunroof Maung MV3 Garuda Limousine

Tantangan lainnya adalah kelalaian sebagian pemilik kendaraan dalam melakukan pemeriksaan berkala, terutama pada kendaraan tua yang rentan rusak dan dianggap mahal untuk perbaikannya.

Untuk itu, Kementerian Perhubungan terus berupaya menyempurnakan sistem pengujian berkala melalui digitalisasi dan pemantauan yang lebih ketat. Sistem pengujian elektronik (e-KIR) diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi manipulasi data.

Lebih lanjut, Kementerian Perhubungan menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan angkutan truk yang tidak memenuhi kewajiban pemeriksaan SIM, agar kecelakaan nahas yang terjadi kemarin di Tol Cipularang tidak terulang kembali.

“Memang kita harus mengawasi, ketika kendaraan tidak laik jalan, ada penegakan hukum agar tidak ada kendaraan laik jalan di jalan,” kata Kepala BKIP Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo dalam obrolan di ruang redaksi Kompas.com. yang disiarkan secara virtual, Selasa (11/12/2024).

Baca juga: Hyundai Pamer Teaser Interior Ioniq 9

Budi juga menggarisbawahi pentingnya peran manajemen perusahaan transportasi dalam menjamin keselamatan kendaraan.

“Kami mendorong perusahaan untuk mengikuti standarisasi manajemen keamanan. Kami memiliki standar manajemen keamanan untuk menegakkan standar tersebut,” tambahnya. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *